Mengerti.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim, usai pencopotan Budi Gunawan pada 8 September 2025.
Pada jumpa pers perdananya di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa 9 September 2025, Sjafrie menyatakan dirinya baru menerima surat penugasan dari Presiden. “Ini hari pertama saya masuk di Kantor Menko Polkam, dan ini juga hari pertama saya memberikan arahan, yang sebelumnya, saya baru saja menerima surat penugasan sebagai menko polkam,” ujarnya.
Surat penugasan itu tertuang dalam surat Mensesneg Prasetyo Hadi bernomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Presiden menunjuk Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Budi Gunawan diberhentikan dari posisinya melalui Keppres Nomor 86P Tahun 2025. Keputusan itu berlaku sejak 8 September 2025. Hingga kini, Presiden Prabowo belum mengumumkan siapa pengganti definitif Budi Gunawan.
Pencopotan Budi Gunawan merupakan bagian dari reshuffle kabinet jilid kedua yang diumumkan Prabowo. Selain Budi Gunawan, Ario Bimo Nandito Ariotedjo juga diberhentikan dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Reshuffle ini juga menghasilkan pelantikan sejumlah pejabat baru: Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin menggantikan Abdul Kadir Karding di Kementerian P2MI, Ferry Joko Juliantono menggantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi, serta Mochamad Irfan Yusuf Hasyim dan Dahnil Anzar Simanjuntak dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencopotan Budi Gunawan bukan didasarkan pada kerusuhan demo akhir Agustus 2025, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kabinet. Ia menyebut reshuffle ini sebagai bagian dari konsolidasi pemerintahan.
Sejumlah pengamat, termasuk Mahfud MD, menyebut keputusan ini bisa saja memiliki pertimbangan politik. Meski begitu, PDIP yang dikenal dekat dengan Budi Gunawan menyatakan tetap menghormati keputusan Presiden Prabowo.***