Mengerti.id - Jaringan Pemred Promedia (JPP) menggelar forum diskusi daring bersama Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. pada Selasa, 11 November 2025.
Dalam diskusi ini, peserta diajak mendalami konsep self policing, yakni penerapan ilmu kepolisian dalam kehidupan sehari-hari, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga dapat dijalankan oleh masyarakat secara aktif dalam lingkungan sosialnya.
Sekretaris Jenderal JPP sekaligus moderator acara, Hadi Suprapto, mendorong peserta untuk melihat bahwa peran kepolisian sejatinya dapat dilaksanakan oleh masyarakat sebagai bagian dari pengawasan dan pencegahan di lingkungan masing-masing.
Menanggapi hal itu, Kombes Pol Dedy Tabrani menegaskan bahwa praktik kepolisian tidak sebatas pada profesi polisi saja.
“Aktivitas kepolisian ataupun kegiatan kepolisian itu tidak hanya dilakukan oleh polisi semata, tapi bisa dilakukan oleh masyarakat,” ujar Dedy.
Ia menjelaskan bahwa banyak profesi dan kegiatan masyarakat sebenarnya telah menerapkan prinsip-prinsip ilmu kepolisian dalam aktivitasnya.
“Kita kenal satpam, jasa keamanan yang menjaga mal, pabrik, perumahan, hingga kantor. Mereka juga menggunakan ilmu kepolisian,” tambahnya.
Dedy juga mencontohkan bentuk sederhana penerapan self policing di dalam rumah tangga.
“Misalnya ketika orang tua mengingatkan anaknya, ‘jangan main di pinggir tangga, nanti jatuh,’ itu bentuk pengawasan diri yang dampaknya bisa mencegah hal-hal yang melibatkan polisi,” jelasnya.
Lebih lanjut, konsep self policing menekankan pentingnya kesadaran individu dalam menjaga ketertiban dan keamanan dari lingkup pribadi hingga lingkungan sekitar.
“Bagaimana masyarakat atau individu bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Dia mengawasi dirinya, keluarganya, anak istrinya,” tutup Dedy.
Melalui forum ini, JPP berharap pemahaman mengenai self policing dapat memperluas kesadaran masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam menciptakan keamanan sosial dan memperkuat sinergi antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban bersama.***