Berapa Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy Satrio, yang Memiliki Jabatan Kabag Umum DJP?

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 02:11 WIB
Inilah jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat Kabag DJP dan juga Ayah dari Mario Dandy Satrio (Tangkap layar Facebook KPP PMA Dua)
Inilah jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat Kabag DJP dan juga Ayah dari Mario Dandy Satrio (Tangkap layar Facebook KPP PMA Dua)

Mengingat sang anak kerap kali memamerkan mobil mewah seperti Rubicon dan barang-barang lainnya.

Tentunya hal ini berimbas pada netizen yang menduga bahwa Rafael Alun tidak taat dengan pajak.

Dengan jabatan ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2015 yang mengatur tentang Tunjangan Kinerja (tukin) maka ia berhak mendapatkan ganjaran senilai Rp56.780.000-81.940.000.

Pun dengan gaji pokok, secara umum semua PNS memiliki besaran yang sama dan telah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

PNS golongan paling rendah (golongan I) berhak mendapatkan gaji sebesar Rp1.560.800-2.686.500.

Sedangkan untuk PNS golongan yang paling tinggi, atau golongan IV, berhak mendapatkan gaji sebesar Rp3.044.300-5.901.200. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Devandra Abi Prasetyo

Sumber: LHKPN KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X