Mengerti.id - Wahyu Kenzo menjadi trending di media sosial Twitter karena dirinya diringkus Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang diback-up Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu 4 Maret 2023 pagi.
Pihak kepolisian mampu menangkap sosok yang diduga telah menipu 25 ribu member robot trading Auto Trade Gold (ATG) di hotel, Surabaya Barat.
Lantas, berapa lama ancaman penjara atau hukuman terhadap Wahyu Kenzo pada dugaan penipuan ini?
Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wahyu, sesuai penyeledikan kepolisian para member tersebar di banyak negara.
Seperti Amerika, Rusia, Prancis, China, United Kingdom (UK), Uni Emirat Arab (UEA), hingga Singapura.
Tak tanggung-tanggung, dirinya pun meraup keuntungan kurang lebih sebesar Rp9 triliun, seperti yang diterangkan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto MH.
"Hasil sementara ini, diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp9 triliun, jumlah korban diperkirakan 25 ribu orang dan tidak hanya di Indonesia, ada negara lain" ujar Irjen Toni pada Rabu 8 Maret 2023.
Modus yang digunakan Wahu Enzo untuk menipu para calon korbannya adalah dengan iming-iming investasi susu nutris dengan bonus robot trading ATG.
Susu nutrisi ini ibarat pintu masuk untuk ia menjerat para calon korbannya. Hingga akhirnya Wahyu mengiming-imingi keuntungan berlipat yang menjanjikan.
Dalam hal ini, Wahyu menggunakan manajemennya di bawah naungan PT Pansaky Berdikari Bersama (Panshaka).
Para member dijanjikan keuntungan hingga USD 2000 atau sekitar Rp30 juta dan segera bisa dicairkan.
Namun, saat member akan mencairkan dananya, pihak ATG seakan mempersulit dan mengatakan bahwa website sedang maintenance.