Mengerti.id – Kasus anak berusia 12 tahun diketahui hamil 8 bulan di Binjai yang viral di sosial media tengah menjadi sorotan publik.
Kini anak yang diberi nama samaran bunga ini tengah mendapatkan perhatian khusus terutama dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Binjai.
Bunga yang sedang hamil 8 bulan ini tengah menunggu detik-detik melahirkan sang buah hatinya, konon pelakunya adalah orang terdekat bunga.
Baca Juga: Profil dan Biodata Indra Jegel, Komika Sekaligus Aktor Asal Binjai yang Sukses
Kronologi Hingga Kehamilan Anak Usia 12 Tahun di Binjai
Sebelumnya tidak ada yang menyadari akan kehamilan anak berusia 12 tahun ini, namun sang guru merasakan adanya keanehan dan perubahan fisik korban.
Kasus yang menghebohkan warga Binjai ini menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Langkat, Ernis Safrin Adlin Lubis.
Ernis menjelaskan kasus hingga menyebabkan kehamilan anak berusia 12 tahun ini terjadi di Sei Lepan Langkat tahun 2022.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Game Edukatif Google Play Store untuk Anak-anak yang Mengalami Kesulitan Belajar
Diketahui bahwa orang tuanya dan juga korban adalah penduduk asal Padang Tualang, Langkat namun orang tua korban bekerja di perkebunan karet milik warga Binjai.
Saat di Sei Lepan itulah peristiwa itu terjadi, diduga pelakunya adalah kerabat korban sendiri. Peristiwa ini membuat masyarakat di sana menolak mereka sekeluarga hingga kasus ini viral.
Pemerintah Terkait Turun Tangan
Kini sang korban diasuh oleh Henny, ibu asuhnya sejak 25 Desember 2022 lalu dan kesehatannya terus dipantau langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Binjai.
Baca Juga: Mengaku Anak Mamah Dedeh, Alya Theresia Sempat Ajak Ibunya Pindah Agama
Kepala Dinas Kota Binjai Yushilda Usmunan memastikan bahwa korban nanti akan menjalani operasi Caesar untuk mempertahankan keselamatan ibu dan bayinya.