Siapa Artis inisial HF yang Terjerat Narkoba, Diduga Pemain Sinetron Terkenal

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 08:16 WIB
Ilustrasi Artis inisial HF, tersangka kasus narkoba (Pixabay.com/rebcenter-moscow)
Ilustrasi Artis inisial HF, tersangka kasus narkoba (Pixabay.com/rebcenter-moscow)

Mengerti.id - Pemberitaan mengenai seorang artis inisial HF yang terjerat narkoba baru-baru ini ramai dibicarakan oleh netizen di dunia maya.

Diketahui artis inisial HF ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang yang menjerat dirinya.

Inisial HF yang terjerat narkoba diduga pemain sinetron terkenal. Lalu siapakah artis yang dimaksud dan dibicarakan itu.

Baca Juga: Dirujak Warganet, Pria Inisial YA Justru 'Dibela' Pandji Pragiwaksono: Malah Kasihan Gue

Penangkapan terhadap publik figur tersebut telah dibenarkan oleh pernyataan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

"Ya, benar baru saja kami amankan seorang publik figur berinisial HF als HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahduddi, sebagaimana dikutip Mengerti.id dari situs pmjnews.com, 17 April 2023.

Inisial HF diamankan pihak kepolisian di salah satu apartemen wilayah Permata Hijau, Jakarta Selatan pada tanggal 14 April 2023.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Narkoba Iptu Ari Nuzul pada pukul 2.30 WIB.

Kanit Narkoba bersama timnya mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan yaitu narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Baca Juga: Belum Berhasil Bebaskan Pilot SUSI Air, Panglima TNI Akan Evaluasi Prajurit

Sayangnya belum ada perincian mengenai proses penangkapan terhadap kepemilikan narkoba inisial HF tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, inisial HF merupakan seorang pesinetron yang telah membintangi beberapa judul serial dan film.

Banyak yang mengaitkannya dengan nama Hud Filbert atau Hud Al Idrus walaupun belum ada konfirmasi yang jelas.

Hud Filbert diketahui memiliki profesi sebagai pemain sinetron, pengusaha penyanyi, disjoki, dan juga penari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X