Mengerti.id - Usai pertemuan empat mata bersama Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diisukan mendapat tawaran menarik.
Ramai di media sosial sebuah dugaan yang menyebut bahwa Gibran Rakabuming Raka ditawari Cawapres oleh Prabowo.
Bertemu di Angkringan Omah Semar, Solo, pada Jumat malam, 19 Mei 2023, Prabowo hanya mengaku diajak makan saja oleh anak sulung Jokowi tersebut.
Namun di media sosial, nama Gibran menjadi trending Twitter karena diduga mendapat tawaran Cawapres dari Prabowo.
"Dengar-denger sih, Gibran ditawari jadi cawapres Prabowo. Bener gak nih?" tulis @Dennysiregar7 dikutip Mengerti.id dari Twitter pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Narasi lain menyebut bahwa hal tersebut merupakan strategi gerilya yang diterapkan Prabowo sebelum resmi mencalonkan diri sebagai Capres untuk Pemilu 2024 nanti.
Terkait isu ditawarinya Gibran sebagai bakal Cawapres Prabowo di Pemilu 2024, tentu saja hal tersebut sangat mustahil.
Baca Juga: Dunia Pers Saat Ini Menurut Jokowi? Gibran Rakabuming Raka: Opo Meneh Iki
Alasan jelas mengapa hal tersebut tidak mungkin terjadi, Gibran Rakabuming Raka masih berusia 35 tahun.
Sedangkan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 169huruf q menjelaskan bahwa persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun.
Gibran lahir di Solo pada 1 Oktober 1987, sangat mustahil mencalonkan atau dicalonkan sebagai Cawapres.
Jabatan kepala pemerintahan yang boleh diampu oleh Gibran dengan usia tersebut adalah Bupati atau Walikota dan Gubernur.
Sebab itulah sejauh ini banyak pihak yang menghendaki putra Jokowi tersebut mengikuti jejak Bapaknya menuju DKI sebelum melompat ke RI.