Kronologi Inisial AHM Diduga Sebarkan Video Asusila Gadis di Pandeglang hingga Coba Didamaikan Oknum Jaksa

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 18:17 WIB
Ilustrasi video asusila yang diduga disebar inisial AHM atau Alwi Husen Maolana bin Anwari Husnira (Pixabay/Tumisu )
Ilustrasi video asusila yang diduga disebar inisial AHM atau Alwi Husen Maolana bin Anwari Husnira (Pixabay/Tumisu )

Mengerti.id - Inisial AHM menjadi bulan-bulanan oleh netizen tanah air di media sosial atas kelakuan oknum tersebut belum lama ini.

Dikabarkan dia diduga telah menyebarkan video asusila seorang gadis mahasiswi di Pandeglang bahkan kasus tersebut coba didamaikan oleh Jaksa.

Berikut kronologi kasus terjadinya penyebaran video asusila yang diduga dilakukan oleh inisial AHM alias Alwi Husen Maolana bin Anwari Husnira terhadap gadis di Pandeglang.

Baca Juga: Kronologi Kasus Rudapaksa Pandeglang Versi Pihak Alwi Husen Maolana: Suka Sama Suka dan Sudah Selesai, Tapi ..

Awal mula kasus tersebut dituturkan oleh Iman Zanatul Haeri dalam akun Twitter miliknya @zanatul_91 pada 26 Juni 2023 kemarin.

Dalam utas tersebut dia menceritakan kasus yang menimpa adiknya selama tiga tahun menghadapi siksaan dari yang diduga pelaku revenge p**n.

Bahkan korban diduga telah dipersulit di pengadilan selain itu juga mengalami intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

Diketahui gadis asal Pandeglang itu diduga mengalami pelecehan serta video asusilanya disebar oleh inisial AHM atau dikenal bernama Alwi Husen Maolana bin Anwari Husnira.

Dia sempat mengirim video asusila ke salah satu akun Instagram kakak dari gadis asal Pandeglang tersebut pada Desember 2022 yang lalu.

Setelah sang kakak mengetahui bahwa adiknya ternyata menjadi korban dari kelakuan inisial AHM tersebut segera melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Kronologi Pencurian Perhiasan Emas di Pujon Malang Jawa Timur, Siapa Pelakunya?

Ternyata sang adik diduga telah mengalami kekerasan dari terduga pelaku, baik berupa pelecehan atau kata-kata tidak pantas selama bertahun-tahun.

Bahkan korban diduga dipaksa harus berpacaran dengannya dan jika tidak maka video asusila akan disebar di media sosial.

Pelaku Alwi Husen Maolana bin Anwari Husnira sempat mendapatkan penahanan di kepolisian pada bulan Februari 2023 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X