Operasi Patuh Progo Yogyakarta 2023 Digelar, Ini 7 Pelanggar Prioritas

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 14:15 WIB
Ilustrasi: Pelanggar Operasi Patuh Progo Jogjakarta 2023 Mengendari Motor Sambil Bermain Ponsel (pikbest/老铁)
Ilustrasi: Pelanggar Operasi Patuh Progo Jogjakarta 2023 Mengendari Motor Sambil Bermain Ponsel (pikbest/老铁)

Mengerti.id – Satlantas Polres Yogyakarta kembali menyelenggarakan Operasi Patuh Progo 2023.

Operasi Patuh ini digelar selama dua minggu yang dimulai dari Senin, 10 Juli 2023 sampai Minggu, 23 Juli 2023.

Pemberitahuan Operasi Patuh Progo Yogyakarta disampaikan langsung oleh Kasat lantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto S.H., M.M., dalam postingan video yang diunggah pada Instagram resmi @satlantasjogja.

Baca Juga: Operasi Patuh di Jakarta Bulan Juli 2023, Sasar Pengendara Lalu Lintas Dibawah Umur hingga Lawan Arus

Sosialisasi Operasi Patuh

“Assalamualaikum Warrahmatulahi Wabarakatuh. Mohon perhatiannya kepada seluruh masyarakat kota Yogyakarta. Saya akan menyampaikan suatu informasi.”

“Bahwa pada tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023 Satlantas Polresta Yogyakarta akan mengadakan kegiatan Operasi Patuh Progo 2023.”

“Kegiatan tersebut diadakan agar dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kota Yogyakarta.”

“Oleh karena itu dimohon kepada seluruh masyarakat dapat mematuhi seluruh aturan lalu lintas sehingga kita dapat selamat dalam berlalulintas.”
“Terima kasih. Salam presisi. Yogyakarta Istimewa!”

Baca Juga: Operasi Patuh di Jakarta Bulan Juli 2023, Sasar Pengendara Lalu Lintas Dibawah Umur hingga Lawan Arus

Incaran Pelanggaran dalam Operasi Patuh

Sementara dalam postingan video lain yang diunggah pada Instagram resmi @satlantasjogja, Ibda Rini Andaryani menyampaikan beberapa aturan yang tidak boleh dilakukan oleh pengendara di jalan, yaitu.

1. Menggunakan hp saat berkendara
2. Parkir dan berhenti di marka biru jalan
3. Pengemudi yang melawan arus
4. Tidak menggunakan safety bealt

5. Knalpot brong
6. Berboncengan lebih dari satu
7. Tidak menggunakan helm

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X