Mengerti.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi sigap dalam mengatasi judi online melalui berbagai upaya strategis.
Diketahui baru-baru ini permasalahan judi online memang sudah semakin menjamur di kalangan masyarakat Indonesia.
Hal itulah yang menjadi faktor atau alasan utama Menteri Kominfo Budi Arie memberi peraturan tegas dengan melakukan upaya pemberantasan judi online.
Sebab diketahui perbuatan ini akan memberikan efek cukup negatif kepada setiap pemainnya, seperti rasa kecanduan.
Untuk itu Kominfo melakukan Siaran Pers No.151/HM/KOMINFO/07/2023 pada hari Kamis, 20 Juli 2023.
Isi dari siaran pers yang disampaikan oleh pihak kementerian komunikasi dan informatika ialah tentang pemutusan akses terhadap konten perjudian online.
Menteri Budi Arie dalam siaran persnya yang dilakukan pada 20 Juli 2023, memaparkan dengan tegas bahwa pihaknya akan melakukan take down seluruh situs yang berisi perjudian online.
Baca Juga: 5 Tips Kenakan Kemeja Kantor untuk Pria Berperut Buncit, Pasti Pede!
Tidak hanya konten yang terdapat di sebuah website, akan tetapi pemutusan akses juga akan dilakukan di setiap platform media sosial.
Menkominfo menegaskan bahwa langkah yang diambil ini merupakan keputusan dan jalan yang tepat untuk mengatasi maraknya konten perjudian di lingkungan masyarakat.
Bahkan Menteri Komunikasi dan Informatika itu telah melakukan penutupan akses dengan jumlah 846.047 terhadap konten perjudian online yang terdapat di website hingga media sosial.
"Dari tahun 2018 sampai 19 Juli 2023 kemarin, Kementerian Kominfo sudah berhasil melakukan takedown atau pemutusan akses terhadap 846.047 konten yang berisi perjudian online," tegas Menkominfo seperti yang dikutip Mengerti.id pada Kamis, 20 Juli 2023 dari laman Kominfo.go.id.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihak Kominfo sudah dan akan selalu melakukan langkah tegas untuk konten-konten ini.