Siapa Bakal Cawapres Prabowo? Waketum Gerindra Sebut Sudah Tradisi Untuk Mengumumkan pada Menit Terakhir

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:45 WIB
Waketum Gerindra Menyebutkan Pengumuman Cawapres (Tangkap layar Instagram/ @fadlizon)
Waketum Gerindra Menyebutkan Pengumuman Cawapres (Tangkap layar Instagram/ @fadlizon)

Mengerti.id – Majunya Prabowo Subianto pada pemilihan presiden tahun 2024 mendatang memang sudah menjadi kabar yang tak asing di telinga masyarakat.

Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai menteri pertahanan Indonesia, setelah dua kali gagal pada pelaksanaan pemilihan umum tahun 2014 dan 2019, diwacanakan akan kembali mencalonkan diri sebagai capres untuk pemilu mendatang.

Sebagai bakal capres, Prabowo Subianto diusung oleh koalisi kebangkitan Indonesia raya oleh partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa, namun hingga saat ini belum di umumkan bakal cawapres yang menemaninya.

Baca Juga: Siapa Hasto Kristiyanto? Ini Profil Sekjen PDIP yang Sebut Andika Bisa Jadi Bakal Cawapres

Wakil ketua umum partai Gerindra menyampaikan jika sudah menjadi tradisi untuk mengumumkan cawapres pada menit terakhir.

Fadli Zon, sebagai wakil ketua partai Gerindra menyebutkan jika pihaknya memiliki tradisi untuk menyampaikan di menit terakhir.

“Kan kita tahu seperti pada waktu lalu juga di (pemilu) 2019, (pemilu) 2014, selalu di kita itu tradisinya itu last minute. Bahkan, ada beberapa jam sebelumnya”, ungkap Fadli zon dikutip Mengerti.id pada Kamis, 10 Agustus 2023 melalui Antaranews.

Banyaknya rasa penasaran masyarakat terhadap bakal cawapres akan mampu memberikan kejutan sebagai strategi pihaknya.

“Ya, karena itu juga mungkin bagian dari strategi, ada yang namanya element of surprise, kalau diumumkan dari sekarang ya enggak surprise lagi”, tambah Fadli.

Momentum pemilihan presiden yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, menjadi pesta demokrasi yang dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Survei Terbaru! Erick Thohir Cawapres Paling Diunggulkan Generasi Muda

Pada penyelenggaraan proses pemilihan umum seluruh masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas akan ikut serta dalam memberikan suara untuk menentukan sosok yang menjadi pemimpin Indonesia pada masa mendatang.

Dilansir dari website Komisi Pemilihan Umum, pencalonan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Pada waktu tersebutlah masyarakat dapat mengetahui pasangan-pasangan capres dan cawapres yang akan mengikuti proses pemilihan umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X