Mengerti.id – Jelang peringatan HUT RI ke- 78, satu hal yang menarik perhatian adalah anggota Paskibraka yang senantiasa mencari putra-putri terbaik bangsa untuk bersama-sama melaksanakan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan di Istana Negara.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ini akan bertugas selama upacara peringatan HUT RI di Istana Negara, Jakarta.
Paskibraka sendiri dikenal dengan adanya tiga pasukan berbeda yang biasa disebut formasi 17, 8, dan 45. Masing-masing dari pembagian tersebut mengemban tugas maupun fungsi tertentu.
Baca Juga: Renungan Suci Paskibraka Guna Meneguhkan Hati terhadap Nilai-nilai Kebangsaan dan Patriotisme
Namun, apa sebenarnya arti dari ketiga pasukan tersebut? Berikut Mengerti.id sajikan perihal sejarah dan tugas formasi 17, 8, dan 45 Paskibraka.
Formasi Paskibraka 17, 8, dan 45
Secara umum formasi 17, 8, dan 45 mengandung makna penting yang diambil dari tanggal dilaksanakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.
Para pelajar SMA/sederajat yang berkesempatan menjadi anggota Paskibraka untuk upacara di Istana Negara, tentunya akan dibina dan dilatih secara intens.
Adapun barisan terdepan diisi oleh formasi 17 yaitu berperan sebagai pengiring, yang memandu pasukan dengan dipimpin oleh komandan kelompok (danpok).
Baca Juga: Warga Dago Elos Dicecar Gas Air Mata saat Demo Perihal Sengketa Lahan dengan PT Dago Inti Graha
Selanjutnya, formasi 8 merupakan pasukan inti yang terdiri atas 4 anggota paspampres TNI, 1 putri pengibar bendera, 3 putra pengibar/penurun bendera, 3 putri di barisan belakang sebagai pelengkap.
Sementara itu, formasi 45 adalah pasukan pengawal atau pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis. Pasukan ini berada di barisan belakang dari formasi 8.
Sejarah Paskibraka
Melansir dari website resmi paskibraka.bpip.go.id, gagasan perihal Paskibraka tercetus dari Mayor (Laut) Husein Mutahar, tepatnya saat pemerintah RI dipindahkan ke Yogyakarta. Berikut perjalanan sejarahnya dari mulai tahun 1946-sekarang.