Mengerti.id – Info pendaftan CPNS tahun 2023 sudah ramai diperbincangkan di masyarakat yang akan di buka pada tanggal 17 September mendatang.
Persiapan diri mulai dari mental dan dokumen-dokumen penunjang untuk diajukan dalam seleksi CPNS tahun 2023.
Persiapkan dokumennya dari sekarang, serta pahami dan ikuti tata cara pendaftarannya agar tidak gugup saat link pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 di buka.
Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar CPNS 2023? Ini Persyaratan, Formasi yang Dibuka dan Jadwal Seleksinya!
Penerimaan CPNS 2023 ini difokuskan pada tenaga kesehataan dan guru yang akan berkaitan dengan digital.
Formasi CPNS lainnya juga tersedia, seperti hakim, jaksa, agen, dosen, dan tekhnisi lainnya, sesuai dengan apa yang telah di beberkan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
Lakukan scanning pada tujuh dokumen yang wajib disiapkan dalam penyeleksian CPNS dan PPPK tahun 2023.
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Akte Kelahiran
4. Surat Lamaran dan CV
5. Surat pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja
6. Pas foto
7. Transkrip nilai
Terus gali informasi seleksi CPNS pada setiap instansi yang akan didaftarkan, mungkin saja menambahkan persyaratan khusus sesuai dengan bidangnya.
Cara Daftar CPNS 2023
1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih daftar
3. Isi data diri, pastikan lengkap dan benar
4. Tekan ‘Lanjutkan’
5. Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’
6. Tunggu proses hingga muncul konfirmasi
7. Login kembali menggunakan akun yang sudah terdaftar
8. Isi informasi data diri yang diminta