news

Update Kasus Immanuel Ebenezer! KPK Bongkar Barang Bukti Mulai Alphard dan Ponsel yang Disembunyikan di Plafon

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:29 WIB
Ilustrasi: KPK selidiki dugaan salah kelola dana hibah pokmas di Lamongan dan delapan kabupaten lainnya. (pixabay/Vilkasss)

Mengerti.id – Penggeledahan rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik setelah ditemukan empat unit telepon seluler yang disimpan di plafon rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 26 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, penyidik akan mendalami alasan penempatan empat ponsel tersebut di plafon rumah. “Kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon? Ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menegaskan bahwa informasi dalam empat ponsel tersebut akan dibuka untuk kepentingan pengungkapan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain ponsel, penyidik juga menyita satu unit kendaraan Toyota Alphard dari rumah Noel.

Kasus yang menjerat Noel bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 22 Agustus 2025. Dari operasi itu, Noel bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat K3. Noel disebut menerima Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby Mahendro, salah satu pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut: Circle Menantu Jokowi dalam Sorotan KPK

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan Noel menerima aliran dana lain di luar Rp3 miliar yang sudah terungkap. Menurutnya, proses pelacakan masih terus dilakukan.

Immanuel Ebenezer selama ini dikenal publik sebagai tokoh politik yang pernah dekat dengan Presiden Joko Widodo. Pada Pemilu 2019, ia menjabat Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara (Joman), organisasi relawan yang mendukung Jokowi. Kedekatan Noel dengan Jokowi juga terlihat dari seringnya ia hadir di kediaman keluarga Presiden di Solo.

Meski pada Pilpres 2024 Noel beralih mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, relasi politiknya dengan lingkaran Jokowi tetap menjadi perhatian. Jokowi sendiri sempat memberi dukungan kepada Noel saat ia mengklaim mendapat restu maju dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Utara, serta saat Noel menjabat komisaris utama di anak perusahaan BUMN.

Dalam kasus ini, Jokowi menyatakan pentingnya menghormati proses hukum yang menjerat Noel. Ia juga mengapresiasi langkah KPK dalam menegakkan hukum.

Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden Prabowo menolak dan langsung memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Kasus Noel menunjukkan bahwa lingkaran politik dekat dengan tokoh penting negara pun tidak kebal dari jerat hukum. Fakta temuan ponsel di plafon rumah menambah babak baru dalam penyidikan yang dilakukan KPK.***

Tags

Terkini