news

Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menteri Keuangan, IWPI Minta KPK Percepat Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek Coretax

Senin, 8 September 2025 | 17:59 WIB
IWPI mendesak KPK tidak berhenti menindak dugaan korupsi Coretax meski Sri Mulyani sudah tak menjabat. (Gambar Dibuat dengan AI)

Mengerti.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menegaskan bahwa reshuffle tidak boleh menghentikan proses hukum dugaan korupsi proyek Coretax yang sudah dilaporkan ke KPK.

Sri Mulyani digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan. Ia juga pernah menjabat sebagai deputi di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi dan masukan yang terus-menerus diterima Presiden Prabowo.

Sri Mulyani menutup kiprahnya sebagai Menteri Keuangan setelah lebih dari dua dekade berkecimpung dalam birokrasi keuangan negara. Keputusannya dicopot muncul di tengah gejolak sosial serta gelombang protes terhadap kebijakan pajak.

Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi Coretax ke KPK pada 23 Januari 2025. Ia menolak anggapan bahwa pergantian menteri bisa menghapus tanggung jawab hukum.

“Kami sudah menyerahkan laporan resmi ke KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Coretax. Uang pajak adalah darah rakyat, bukan bancakan segelintir pejabat. Reshuffle boleh dilakukan, tetapi tanggung jawab hukum tetap harus ditegakkan. Sri Mulyani tidak boleh lepas tangan hanya karena sudah tidak menjabat,” tegas Rinto Setiyawan.

IWPI menilai proyek Coretax telah menghabiskan anggaran besar tanpa memberikan hasil yang efektif dalam sistem perpajakan. Publik mempertanyakan manfaat program ini, yang justru dinilai gagal mewujudkan transparansi dan efisiensi.

Kasus Coretax membuat reputasi Sri Mulyani tercoreng, meski sebelumnya dikenal sebagai motor reformasi fiskal. Rumah kediamannya bahkan sempat menjadi sasaran kemarahan massa yang menolak kebijakan perpajakan.

Publik kini menantikan langkah KPK dalam menindaklanjuti laporan IWPI. Proses hukum ini dianggap penting untuk memastikan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan negara.***

Tags

Terkini