Mengerti.id - Harga BBM mengalami kenaikan mulai hari ini, 3 September 2022. Kenaikan tersebut berkaitan dengan anggaran subsidi BBM yang terus membengkak.
Pertalite, Solar dan Pertamax mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Pengumuman kenaikan harga BBM ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi berdalih jika kenaikan ini adalah pilihan terakhir dan pemerintah telah berusaha skuat tenaga untuk melindungi rakyat.
Baca Juga: Harga BBM Pertalite Naik! Jokowi: Pemerintah Telah Berupaya Sekuat Tenaga untuk Melindungi Rakyat
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia," kata Jokowi, 3 September 2022, sebagaimana dikutip Mengerti.id dari laman Setkab.
Jokowi mengatakan jika dirinya sebenarnya ingin memberikan subsidi agar harga BBM bisa tetap terjangkau.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN," terangnya.
Akan tetapi, jumlah anggaran subsidi BBM telah membengkak hingga lebih dari Rp500 triliun.
"Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," terang Jokowi.
Baca Juga: Profil 7 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Menteri ESDM Arifin merinci kenaikan harga BBM, mulai dari Pertalite, Solar, hingga Pertamax.
“Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 WIB. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Arifin, 3 September 2022.
Berikut adalah kenaikan harga BBM yang mulai berlaku hari ini pukul 14.30 WIB.