Mengerti.id - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta bakal berakhir 16 Oktober 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut buka suara mengenai sosok yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Jokowi menyatakan jika banyak kriteria untuk orang yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Polling ILC untuk Capres Pilihan: Anies Baswedan Jauh Ungguli Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto
Hal itu dikatakan Jokowi di di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 20 September 2022.
"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata Jokowi, sebagaimana dikutip Mengerti.id dari Antara.
Anies Baswedan akan digantikan pejabat yang ditunjuk pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri.
DPRD DKI Jakarta sendiri telah mengusulkan tiga nama untuk menjadi Pj gubernur DKI Jakarta.
Tiga orang tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.
Baca Juga: Yenny Wahid Temui Anies Baswedan di Balai Kota, Ada Apa?
Jokowi sendiri mengaku belum mendapatkan nama-nama yang diusulkan tersebut.
"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ungkap mantan wali Kota Solo itu.
DPRD DKI Jakarta menggelar Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) beberapa waktu lalu.
Sembilan fraksi dalam DPRD DKI Jakarta memilih dua figur, yakni Heru dan Marullah yang memperoleh sembilan suara.