Nilai Perkembangan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas!

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 20:43 WIB
Ferdy Sambo dan Mahfud MD (Mengerti.id)
Ferdy Sambo dan Mahfud MD (Mengerti.id)

Mengerti.id - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD memberikan komentar untuk perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pengungkapan kasus yang menjerat Ferdy Sambo tersebut.

Ia mengklaim jika masyarakat Indonesia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri atas penanganan perkara ini.

Baca Juga: Hasil Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri, Ferdy Sambo Resmi Dipecat

"Saya kira semua masyarakat Indonesia memberi apresiasi terhadap Polri, karena bisa masuk ke dalam fakta-fakta pendahuluan tentang terjadinya pembunuhan, bukan tembak-menembak," jelas Mahfud, Selasa 20 September 2022, dikutip Mengerti.id dari PMJ News.

Pria kelahiran Madura ini menilai Kapolri sangat tegas dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik hingga presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud MD menganggap penetapan Ferdy Sambo jadi tersangka adalah tindakan yang cepat dan juga soal pasal yang disangkakan.

Baca Juga: Reza Arab dan Rossa Dituding Selingkuh, Hasil Penelusuran Netizen Bikin Tercengang

"Kapolri tegas, begitu ditemukan fakta itu dilakukan langkah-langkah hukum dan penersangkaan secara cepat. Dan bukan main main, itu langsung menersangkakan dengan Pasal 340," tuturnya.

Menurut Mahfud MD, pasal yang disangkakan tersebut punya ancaman hukuman paling berat.

"Itu maksimal di dalam seluruh jenis tindak pidana. Kejahatan apapun hukuman paling berat ya seperti Pasal 340 itu, ancamannya hukuman mati, seperti terorisme," sambungnya.

Baca Juga: AHY Bandingkan Kinerja Jokowi dan SBY, Gibran: Kenapa Harus Ditanggapi?

Keputusan Polri yang memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo dinilai Mahfud MD sebagai keputusan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Di sini publik come on sense, rasa keadilan itu ditangkap oleh Kapolri, lalu diambil langkah-langkah yang sekarang menurut saya sudah benar lah tracknya," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X