Update Perkara Ferdy Sambo! Mahfud MD: Sudah On The Track Kasus Ini

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 07:53 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Mengerti.id)
Menko Polhukam Mahfud MD (Mengerti.id)

Mengerti.id - Menkopolhukam Mahfud MD menganggap polisi sudah berada di jalur yang tepat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia mengajak masyarakat untuk terus optimis atas pengungkapan kasus yang melibatkan perwira tinggi Polri tersebut.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bakal Segera Diadili, Komnas HAM Berharap Diberi Hukuman Seberat-beratnya

“Saya kira kita harus optimistis dan punya prasangka baik bahwa Polri sebenarnya kalau mau jujur, sudah on the track kasus ini,” katanya, sebagaimana dikutip Mengerti.id dari Antara.

Menurut pria kelahiran Madura tersebut, kasus ini sudah diungkap secara tepat dan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat.

Polri telah mengusut keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir J melalui pengakuan Bharada E.

Bahkan tim penyidik telah menetapkan lima tersangka, mulai dari Ferdy Sambo hingga istrinya, Putri Candrawathi.

Tidak hanya itu, menurut Mahfud MD, Polri juga berhasil mengungkap kasus upaya menghalangi proses hukum perkara (obstruction of justice).

Baca Juga: Ditanya Soal Ferdy Sambo, Hacker Bjorka Bongkar Hal Mengejutkan Ini di Telegram

Dalam kasus obstruction of justice, sudah ada tujuh perwira yang diproses. Diantara mereka ada yang dipecat.

Tujuh perwira yang terlibat dalam kasus obstruction of justice adalah  Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

“Kalau tidak salah, sudah 12 yang ditetapkan sebagai pelaku. Lima tersangka dan 7 pelaku obstruction of justice, belum lagi yang dipecat karena etik, dimutasi, dan ditunda kenaikan pangkat. Saya kira ini sudah langkah yang tepat dan itu yang diharapkan masyarakat,” jelas pria bernama asli Mahfud Mahmodin tersebut.

Baca Juga: Di Tengah Kehebohan Akibat Ulah Bjorka, Mahfud MD Malah Santai Komentar Begini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X