Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, 127 Orang Tewas, Termasuk 2 Orang Polisi

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 06:55 WIB
Ilustrasi kronologi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 127 orang tewas termasuk 2 orang polisi
Ilustrasi kronologi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 127 orang tewas termasuk 2 orang polisi

Mengerti.IdKronologi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan membawa korban jiwa, sebanyak 127 orang tewas.

Kronologi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ini adalah tragedi terburuk sepanjang perhelatan persepakbolaan Indonesia.

Baca Juga: Profil Juragan 99 Pebisnis Sukses, Agama, Usia, Pasangan, Pendidikan, Akun Instagram hingga Perjalanan Karir 

Arema FC dalam laga tadi malam harus menelan pil pahit karena kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Akibat kekalahan tersebut, Aremania sebutan para suporter Arema tak terima atas hasil perolehan tersebut dan berbuat onar memasuki lapangan.

Tidak hanya menduduki lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang saja, tapi juga merusak mobil-mobil polisi, dan membakar benda yang ada di dalam Stadion.

Bahkan lebih anarkis lagi ulah para suporter itu memaksa mundur para pihak aparat keamanan yang bertugas di sana saat itu.

Baca Juga: Besok! Operasi Zebra Semeru 2022 di Kota Malang dan Batu, Knalpot Brong Kena Tilang

Para petugas kepolisian dipaksa mundur bahkan petugas gas air mata, kerusuhan pun tak terelakkan lagi.

Banyak suporter yang masih ada di tribun yang terinjak-injak, termasuk suporter anak-anak banyak yang terluka dan meninggal akibat kejadian ini.

Menurut Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim dalam cuitan resminya di twitter menyebutkan bahwa ada sebanyak 127 orang tewas akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Level 51, 52, 53, 54, 55, 56, 57, 58, 59, dan level 60

Korban yang tewas tersebut terdiri dari para suporter Arema FC dan 2 orang angota polisi yang sedang bertugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X