Rizky Billar Akan Diperiksa Siang Ini Atas Dugaan KDRT Terhadap Lesti

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 07:47 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Penyidik siap periksa Rizky Billar pada Kamis siang pukul 13.00 wib. (INSTAGRAM/@lestykejora)
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Penyidik siap periksa Rizky Billar pada Kamis siang pukul 13.00 wib. (INSTAGRAM/@lestykejora)

Mengerti.id - Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar siang ini atas dugaan KDRT.

Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, penyidik telah mengirimpam surat panggilan kepada Billar.

Baca Juga: Ustadz Subki Al-Bughury Beri Tanggapan atas Kejadian yang Menimpa Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar

Pesinetron tersebut aman dimintai keterangan terkait dugaan KDRT yang dilaporkan sang istri.

"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," terang Nurma, seperti dikutip Mengerti.id dari PMJ News, Kamis, 6 Oktober 2022.

Namun, jika Billar tak menghadiri pemeriksaan sebanyak 2 kali, maka akan dijemput paksa oleh petigas.

Hal ini sudah sesuai dengan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Baca Juga: Lesti Kejora atau Rizky Billar yang Lebih Kaya? Ini 7 Sumber Kekayaan Leslar

“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tegas Nurma.

"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam laporan tersebut, Lesti mengaku dicekik dan dibanting oleh sang suami.

Baca Juga: Beredar Kabar Lesti Polisikan Sang Suami Karena KDRT, Rizky Billar Selingkuh?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X