Mengerti.id - Kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu, Bekasi, beberapa waktu belakangan jadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, beredar rekaman CCTV yang menampilkan saat tersangka membawa jasad korban menggunakan sebuah troli.
Polda Metro Jaya kemudian mengamankan seorang pria bernama Christian Rudolf Tobing atas pembunuhan terhadap korban berinisial AYR atau Icha.
Baca Juga: Siapa Rudolf Tobing? Ini Profil dan Biodata Pembunuh Icha: Agama, Umur, Asal, Pendidikan, Pekerjaan
Pria 36 tahun tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Dirangkum Mengerti.id dari PMJ News, ini 3 fakta penting kasus tersebut.
1. Pelaku membantah
Saat pemeriksaan, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa Rudolf membantah telah membunuh Icha.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat Jadi 245, Kematian Terbanyak di Jakarta
Rudolf mengatakan bahwa korban meninggal karena penyakit asma. Namun, saat dilakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa Rudolf membunuh Icha karena sakit hati dan dendam.
Bahkan, pembunuhan tersebut telah direncanakan.
2. Mencari Apartemen minim CCTV
Sebelum menjalankan aksinya, Rudolf ternyata sempat mencari apartemen yang memiliki sedikit CCTV. Tujuannya agar perbuatannya tidak terlacak.
Ia kemudian memilih Green Pramuka City Tower Piano yang terletak di Jakarta Pusat sebagai tempat untuk beraksi.