Mengerti.id - Kapan Laksamana Yudo Margono dilantik sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa?
Ketua DPR-RI Puan Maharani menerima Surpres tentang Laksamana TNI Yudo Margono yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.
Setelah Surpres terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana Yudo Margono itu disampaikan pemerintah, menurut Puan, ada mekanisme yang dilakukan DPR.
Puan juga menegaskan bahwa mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI akan segera diproses sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 Desember 2022.
"Secepatnya akan diproses sebelum penutupan Masa Sidang pada tanggal 15 Desember 2022," kata dia di Jakarta pada Senin, 28 November 2022, seperti dilansir ANTARA.
Laksamana Yudo Margono juga sudah menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 2 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: 6 Doa untuk Ibu, Amalan Berkah Menyambut Momen Hari Ibu 2022
Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan selama tiga jam, Komisi I DPR secara resmi menyetujui Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid mengungkapkan, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Kepala Staf TNI AL (KASAL) tersebut sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia.
"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, dikutip dari KemenPAN-RB.
Baca Juga: Lirik dan Arti Yel-yel Daleo O Daleo, Derita Palestina Sampai Kapan?
Meutya juga menjelaskan, dalam Rapat Internal Komisi I DPR menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman, Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo, juga kompak mendukung Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI.