Mengerti.id – Pemerintah masih terus menyalurkan dana bansos BPNT di tahun 2022. Cek penerimanya pada link berikut ini.
Pemerintah manjadwalkan penyaluran Bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT diakhir tahun pada tanggal 1 hingga 31 Desember.
Bagi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS dan tercatat sebagai penerima BPNT Desember 2022, maka berhak mendapatkan bansos tersebut.
Bansos BPNT Desember 2022 disalurkan melalui kantor pos terdekat dengan membawa KTP.
Pemerintah memberikan Bansos BPNT Desember 2022 sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga.
Terdapat syarat untuk masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BPNT. Simak berikut ini:
Baca Juga: Agama Makan Konate: Profil dan Biodata Lengkap Pemain RANS Nusantara FC
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan NIK.
2. Termasuk golongan miskin atau rentan miskin.
3. Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri.
4. Masyarakat yang terdampak Covid-19 dan PHK.
Jika memenuhi syarat yang tertera, masyarakat dapat mendaftarkan diri menjadi DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT.
Untuk tatacara mengecek bansos PNPT 2022 dapat dilihat DISINI.