Mengerti.id – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan TNI.
Hal ini menjadi yang pertama sejak ia dilantik menggantikan Jenderal Andika Perkasa pada Desember 2022 lalu.
Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/48/I/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 16 Januari 2023 memuat keputusan mutasi sebanyak 223 perwira matra darat, laut dan udara dalam penugasan jabatan baru.
Baca Juga: Profil dan Agama Wout Weghorst, Sultan Minyak yang Memilih Sepak Bola dan Manchester United
Kepala Staf Umum atau Kasum TNI menjadi bagian yang turut diganti. Menurut Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2019 Pasal 16 ayat 1, Kepala Staf Umum TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan Markas Besar TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Dalam Perpres No 42 Tahun 2019, di lingkungan Mabes TNI, posisi Kasum TNI berada diurutan kedua setelah Panglima TNI.
Seiring dengan dicabutnya perpres tersebut dan digantikan dengan Perpres No. 66, penambahan jabatan wakil Panglima TNI menempatkan Kasum TNI sebagai pejabat urutan ketiga.
Baca Juga: Ini Alasan Anak Susah Makan, Ibu Wajib Tahu!
Walaupun dalam pelaksanaannya, jabatan wakil Panglima belum diisi sampai sekarang.
Perpres yang dikeluarkan di masa Panglima Andika Perkasa tak juga direalisasi saat kepemimpinan sudah beralih ke tangan Laksamana Yudo.
Kasum TNI merupakan posisi yang strategis. Beberapa jenderal yang pernah menduduki posisi tersebut di antaranya Letjen (Purn) Muhammad Herindra yang kini menjadi Wakil Menteri Pertahanan.
Baca Juga: Culture Shock Mahasiswa Baru Merantau ke Kota Jakarta, Siap-siap dengan Hal Ini!
Letjen (Purn) Ganip Warsito merupakan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kini terjun ke dunia politik sebagai kader PDIP.
Letjen (Purn) Joni Supriyanto pernah ditunjuk menjadi Kepala Badan Intelijen Startegis (Bais) TNI sebelum pensiun.