Rantai Motor Karatan Bisa Kinclong Lagi dengan Cara Ini, Performa Berkendara Jadi Makin Oke

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 20:16 WIB
Ilustrasi. Tips dan trik bersihkan karatan rantai motor (Pixabay/markusspiske)
Ilustrasi. Tips dan trik bersihkan karatan rantai motor (Pixabay/markusspiske)

Mengerti.id - Rantai motor karatan maupun kotor ternyata bisa dibersihkan hanya dengan menggunakan bahan sederhana.

Agar rantai motor kinclong kembali, coba terapkan tutorial yang akan dibagikan di bawah ini.

Triknya sederhana dan tidak ribet, selain itu juga murah. Tentunya, akan membuat tampilan motor menjadi semakin oke.

Tutorial

Pertama, siapkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk merontokkan karat motor, antara lain sikat gigi, wadah, pertalite, dan sabun cuci.

Kemudian masukkan pertalite kira-kira setengah gelas ke dalam wadah, beserta sabun cuci enam sendok.

Baca Juga: 6 Tips Cara Merawat Motor Saat Musim Hujan: Body Terjaga, Mesin Aman Sentosa, Berkendara Tanpa Kendala

Bahan-bahan di atas kemudian diaduk-aduk secara merata di wadah sebelum dioleskan ke bagian berkarat.

Setelah itu, oleskan campurannya pada rantai yang berkarat. Jika diperlukan, gosok menggunakan sikat gigi bekas sampai ke sela-sela rantai.

Langkah terakhir, adalah membilas rantai motornya menggunakan air yang bersih.

Trik Rantai Motor Awet

Diperlukan rangkaian perawatan agar rantai motor awet atau tahan lama, salah satunya adalah dengan membersihkan secara berkala.

Kedua, sebelum dan sesudah berkendara, periksa kekurangan rantai motor yang dimiliki agar mengetahui perlakuan yang cocok untuk rantai tersebut.

Jangan lupakan untuk melumasi rantai motor menggunakan oli berkualitas agar tidak seret.

Hindari menggunakan oli tiruan, karena dapat membahayakan komponen motor lainnya, sehingga pergerakan motor tidak maksimal.

Cara tersebut bisa dilakukan sendiri di rumah tanpa ke bengkel. Tidak hanya mudah, cara tersebut juga murah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X