Mengerti.id - Pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen sejak Januari 2024.
Dengan kenaikan tersebut, nominal gaji baru tentu sudah dapat diperhitungkan untuk memiliki mobil baru idaman.
Pada kesempatan kali ini Tim Mengerti.id akan memberikan simulasi kredit mobil baru dengan harga kisaran di bawah Rp150 juta.
Bagi PNS dengan gaji antara Rp7 juta sampai dengan Rp8 juta sudah cukup untuk mengelola keuangan dengan stabil meski memiliki beban cicilan mobil.
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, PNS yang memiliki kisaran gaji tersebut adalah kelas jabatan dengan Golongan IIIa ke atas.
Memiliki gaji pokok terendah Rp2.785.700 sampai dengan Rp4.575.200 akan menerima penghasilan bulanan mencapai Rp7 juta hingga Rp8 juta setelah terakumulasi dengan berbagai tunjangan yang melekat.
Terlebih bagi PNS yang memiliki tunjangan kinerja atau tunjangan profesi guru bagi Guru Sertifikasi.
Sebelum masuk dalam simulasi kredit mobil baru, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan.
1. Memiliki Down Payment (DP) atau uang muka yang cukup minimal 20-30 persen dari harga mobil
2. Menentukan besaran angsuran atau cicilan tidak lebih dari 30 persen penghasilan bulanan
3. Memilih jenis kendaraan rendah operasional dan mudah perawatan
4. Tidak memiliki tanggungan atau cicilan di luar kredit mobil
5. Siap disiplin keuangan untuk memenuhi pembayaran kredit sesuai jangka waktu atau tenor yang dipilih.
Nah, untuk selanjutnya kami rekomendasikan beberapa jenis kendaraan roda empat yang memiliki harga rentang di bawah Rp150 juta.