Kenapa Plat Nomor Kendaraan Warnanya Putih? Ini Arti, Penjelasan, dan Fakta TNKB Terbaru

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 18:33 WIB
Ilustrasi. Inilah alasan plat nomor kendaraan alias TNKB terbaru berwarna putih. (Pexels/Mike B)
Ilustrasi. Inilah alasan plat nomor kendaraan alias TNKB terbaru berwarna putih. (Pexels/Mike B)

Mengerti.id - Sejumlah kendaraan bermotor kini memiliki plat nomor dengan warna dasar putih.

Padahal, sebelumnya di Indonesia diberlakukan plat nomor dengan waran dasar hitam untuk kendaraan pribadi.

Apa tujuan penggantian warna dari hitam ke putih ini?

Baca Juga: Apakah Suzuki Saluto 125 2022 Diedarkan di Indonesia? Dan Alasan Mengapa Disebut Pembasmi Yamaha Fazzio

Dirangkum Mengerti.id dari berbagai sumber, inilah penjelasan singkat dan fakta-faktanya.

1. Sesuai peraturan

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat nomor kendaraan warna putih sebenarnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Jadi Pemilik Pertama, Arief Muhammad Dapat Harga Segini Buat Mobil Listrik Wuling Air EV, Ini Spesifikasinya

2. Kenapa plat nomor ganti putih?

Seperti penjelasan di atas, penyesuaian ini sesuai dengan peraturan terbaru. Terutama berlakunya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Teknologi yang digunakan ETLE lebih mudah mengidentifikasi angka dan huruf pada plat dengan dasar warna putih.

Misalnya, saat menggunakan plat dengan dasar warna hitam, alat ini kesulitan membedakan angka 5 dan huruf S.

Baca Juga: New Honda CBR250RR 2023 Rilis di Indonesia, Moge Looking! Ini Harga, Fitur dan Spesifikasi Terbaru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X