10 Pantangan di Hari Imlek yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Masyarakat Tionghoa

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 19:45 WIB
Simak 10 pantangan bagi masyarakat Tionghoa di hari Imlek yang tidak boleh dilakukan karena mendatangkan hal tidak baik (freepik.com/freepik)
Simak 10 pantangan bagi masyarakat Tionghoa di hari Imlek yang tidak boleh dilakukan karena mendatangkan hal tidak baik (freepik.com/freepik)

Mengerti.id – Menjelang Tahun Baru Cina, seringkali masyarakat Tionghoa akan mempersiapkan berbagai hal yang berhubungan dengan Imlek.

Seperti membersihkan rumah, menghias rumah hingga mempersiapkan hidangan untuk momen berkumpul bersama keluarga.

Namun ternyata selain tradisi yang terus dilestarikan, ada juga beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat Tionghoa.

Baca Juga: Profil Biodata Afan DA5 Juara 3 Jebolan Dangdut Academy 5, Anak Siapa?: Agama, umur, orang tua, IG, dan Hobi

Berikut 10 pantangan bagi masyarakat Tionghoa yang tidak boleh dilakukan saat memperingati Tahun Baru Cina atau Imlek.

1. Dilarang Keramas dan Potong Rambut

Keramas dan potong rambut merupakan pantangan pertama masyarakat Tionghoa saat Imlek. Hal ini dikarenakan jika melakukan keramas dan potong rambut dianggap membersihkan keberuntungan.

2. Tidak Boleh memberikan Jam dan Payung Sebagai Hadiah

Baca Juga: Siapa Pemilik Indosiar? Profil hingga Perjalanan Karir dan Jabatan

Jam dan Payung merupakan barang yang tidak boleh dijadikan hadiah saat Imlek. Hal ini dikarenakan memberi jam dalam bahasa mandarin memiliki arti yang sama dengan melayat. Sementara memberi paying dianggap sama dengan menarik roh jahat untuk mengganggu.

3. Tidak Boleh Makan Bubur di Hari Pertama Imlek

Pantangan tidak boleh makan bubur di hari pertama Imlek, karena bubur sangat identik dengan makanan masyarakat miskin dan melarat.

Karena anggapan ini, maka jika hari pertama memakan bubur akan mendatangkan kesusahan dan tidak akan mengalami kemakmuran.

Baca Juga: Biodata dan Profil Pemeran Mentari dan Jinny Lengkap: Agama, Umur, hingga Akun Instagram

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X