10 Pantangan di Hari Imlek yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Masyarakat Tionghoa

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 19:45 WIB
Simak 10 pantangan bagi masyarakat Tionghoa di hari Imlek yang tidak boleh dilakukan karena mendatangkan hal tidak baik (freepik.com/freepik)
Simak 10 pantangan bagi masyarakat Tionghoa di hari Imlek yang tidak boleh dilakukan karena mendatangkan hal tidak baik (freepik.com/freepik)

4. Dilarang Menagih Hutang

Pantangan dilarang menagih hutang saat Imlek lebih ke arah tujuan yang baik. Hal ini memberikan anggapan agar setiap orang bebas merayakan Imlek dengan suka cita tanpa khawatir bayang-bayang hutang.

Selain itu, ada juga anggapan bahwa menagih hutang saat melakukan perayaan akan membawa nasib buruk kepada kedua belah pihak.

5. Tidak Boleh Minum Obat

Baca Juga: Profil Biodata Shenina Cinnamon Pemeran Laras dalam Film “Dear David”, Sosok Aktris Berbakat Asal Indonesia

Meminum obat saat perayaan Imlek bagi masyarakat Tionghoa diartikan akan membawa sebuah penyakit untuk satu tahun ke depan.

Jika seseorang memiliki penyakit yang parah, maka sebaiknya memindahkan jadwal minum obat seperti sebelum atau sesudah perayaan Imlek.

6. Tidak Boleh Menggunakan Baju yang Sama dengan Imlek Sebelumnya

Pantangan ini terjadi dikarenakan kepercayaan masyarakat Tionghoa yang menyatakan dengan menggunakan baju baru akan membuat warna, garis tangan dan kehidupan yang serba baru.

Baca Juga: 8 Tradisi Perayaan Imlek Saat Menyambut Tahun Baru Cina di Berbagai Negara yang Unik dan Menarik Wisatawan

7. Tidak Boleh Menggunakan Baju Putih, Hitam, Biru

Perayaan Imlek masyarakat Tionghoa identik dengan pakaian merah dan emas. Menggunakan warna hitam, putih atau biru sama saja seperti sedang berduka.

8. Memecahkan Barang

Pecahnya barang seperti piring, gelas, mangkok, atau barang pecah belah lainnya dianggap sebagai pertanda buruk.

Bagi masyarakat Tionghoa hal tersebut sebagai penanda bahwa kehidupan yang dijalani akan buruk kedepannya. Sehingga diusahakan untuk tidak memecahkan barang saat Imlek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X