7 Tradisi Maulid Nabi Muhammad yang Dilakukan di Indonesia, ada Ngumbah Pusaka hingga Endog-Endogan

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 18:32 WIB
Tradisi dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad di Indonesia (Freepik/freepik)
Tradisi dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad di Indonesia (Freepik/freepik)

Mengerti.id - Maulid Nabi adalah peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (SAW). Dalam kalender hijriyah terjadi pada tanggal 12 Rabiul Awwal.

Pada tahun 2023 ini, Maulid Nabi bertepatan dengan hari Selasa tanggal 26 September. Hari tersebut juga termasuk dalam libur nasional.

Biasanya Maulid Nabi akan diperingati dengan berbagai perayaan dan tradisi-tradisi yang sudah ada turun temurun sejak zaman dahulu di Indonesia.

Baca Juga: Menjelang Maulid Nabi, Kenali 4 Sifat Rasulullah SAW yang Wajib Diamalkan dalam Keseharian

Di beberapa daerah terdapat tradisi yang berbeda dalam peringatan. Meskipun begitu, tujuan dari perayaan tersebut tetap sama.

Berikut ini beberapa daerah yang melakukan tradisi untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW:

1. Ngumbah Pusaka (Sumedang)

Ngumbah Pusaka disebut juga membersihkan atau mencuci pusaka. Tradisi ini dilakukan di Museum Prabu Geusan Ulum, Sumedang.

Selain dibersihkan, terlebih dahulu pusaka akan diarak mengelilingi Museum dengan tujuan menghormati jasa para pejuang negara serta agama.

Baca Juga: Profil Farhat Mika Rahel Riyanto, Atlet Tinju yang Meninggal Saat Bertanding di Porprov VIII/2023 Jatim

2. Nyiram Gong (Cirebon)

Tradisi Maulid Nabi ini dilaksanakan oleh Keraton Kanoman yaitu mencuci gamelan sekaten dengan tujuan untuk membersihkan diri.

Selanjutnya air bekas cucian tersebut akan diperebutkan oleh 100 warga sekitar kemudian dibasuhkan di wajah dan badan.

Selain melakukan pencucian gamelan, tradisi lanjutannya adalah memayu Keraton Kanoman dilanjutkan dengan tarwuji dan yang terakhir yaitu panjang jimat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X