Doa agar Hutang Segera Lunas, Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Cara yang Sesuai dengan Anjuran Rasulullah

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 17:16 WIB
Ilustrasi. Doa pelunas hutang menurut ustadz Adi Hidayat (Freepik.com/jcomp)
Ilustrasi. Doa pelunas hutang menurut ustadz Adi Hidayat (Freepik.com/jcomp)

Mengerti.id – Doa melunasi hutang memang kerap kali dilupakan bahkan diabaikan oleh sebagian besar manusia.

Kebanyakan terlalu fokus mengejar duniawi dan melupakan bahwa di dalam Al Quran telah terdapat doa melunasi hutang.

Sehingga sebagian banyak manusia tidak mengetahui bahwa Tuhan telah mengajarkan doa melunasi hutang.

Baca Juga: Doa Meminta Hujan agar Terhindar dari Kekeringan Sesuai Ajaran Rasulullah, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Tidak dipungkiri bahwa terlibat pada keadaan bukan merupakan posisi yang diinginkan semua orang.

Mengingat hal tersebut merupakan sebuah tanggungjawab yang harus dibayar walaupun manusia sudah berada di akhirat.

Dilansir Mengerti.id di kanal YouTube Adi Hidayat Official pada 02 Oktober 2023, ia mengatakan bahwa ini adalah sebuah doa yang diberikan rasulullah kepada sahabatnya.

Rasulullah memberikannya kepada Muadz Bin Jabbal ketika ia kesulitan dalam melunasi hutangnya.

“Muadz maukah engkau kuajarkan suatu doa yang ketika kau baca itu, engkau punya hutang, terjebak dalam sebuah kondisi walau sebesar gunung uhud allah akan melapangkannya,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Siapa Pemilik Scarlett Whitening? Profil dan Biodata Lengkap Felicya Angelista, Istri dari Caesar Hito

Tentunya gunung uhud merupakan suatu ilustrasi yang dianggap merupakan dosa manusia kepada Tuhannya. 

Dan doa yang diberikan rasulullah ternyata telah ada di dalam Al Quran dan Hadist yang menjadi pilar utama aqidah Islam.

Doa itu berupa potongan ayat dari Al Quran yaitu surah Ali Imran ayat 26 dan hadist riwayat Thabrani Al-Mu'jam Ash-Shaghir no.558.

1. Surah Ali Imran 26

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X