Mengerti.id – Beberapa daerah di Indonesia, tentu ada sebagian orang yang mempratekkah khutbah Jumat dengan cara membaca dan tanpa teks.
Meskipun demikian, pada dasarnya dalam syariat islam baik khutbah Jumat dengan cara membaca dan tanpa teks itu sama-sama diperbolehkan.
Terlepas dari itu, mana yang lebih baik dan utama antara khutbah Jumat dengan cara membaca dan tanpa teks?
Dilansir Mengerti.id dari laman Nahdhatul Ulama Jateng menjelaskan bahwa salah satu syarat sahnya sholat Jumat adalah mendengarkan Khutbah Jumat.
Pasalnya, tujuan dari pelaksanaan khutbah itu adalah untuk mengajak untuk semua jamaah untuk lebih meningkatkan iman kepada Allah SWT.
Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat 8 Desember 2023: Tema Pentingnya Menjaga Lisan
Mengenai hukum dari khutbah Jumat dengan cara membaca dan tanpa teks sudah dijelaskan oleh syekh Musthafa as-Suyuthi.
“Dan tidak masalah membaca dua khutbah dari kertas (teks), sekalipun dari orang yang lancar berkhutbah (tanpa melihat teks),” (Musthafa as-Suyuthi, Mathalibu Ulinnuha fi Syarhi Ghayatil Muntaha).
Kejadian khutbah Jumat dengan cara membaca teks tersebut ternyata sudah ada di zaman Rasulullah SAW, para sahabat dan tabi’in.
Dalam salah satu riwayat dijelaskan bahwa sebagian ulama berpendapat bahwa hal tersebut sesuatu yang diperbolehkan.
Karena tujuan khotib membaca teks saat melakukan khutbah adalah supaya pembahasannya tidak terlalu panjang dan melebar dari inti pokoknya.
“Sebagian ulama memperbolehkan khutbah dengan membaca teks pada zaman sekarang. Hal itu agar orang yang berkhutbah (khatib) tidak memperpanjang dan sangat memerinci khutbah hingga keluar dari pokok pembahasannya,” (Syekh Najah Muhammad, Asy Syamil fi Ahkamil Jum’ah ‘ala Mazhahibil Arba’ah).
Pasalnya, jika seorang khotib sudah terlalu panjang menyampaikan khutbah Jumatnya. Maka itu sudah keluar dari hakikat khutbah itu sendiri.
Karena hal itu bisa menyebabkan mayoritas jamaah dari sholat Jumat tersebut merasa bosan dan mengantuk.