Mengerti.id - Menikah di bulan Rajab ternyata memiliki kestimewaan bagi setiap pasangan muslim.
Meskipun umumnya banyak pasangan sudah siap untuk menikah, namun sering sekali menunda hari pernikahan karena banyak faktor yang terjadi, salah satunya belum menemukan hari baik.
Dalam Islam bulan Rajab merupakan bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT untuk umat muslim dalam memperbanyak ibadah.
Seperti puasa, shalat sunnah, berdzikir, melakukan kebaikan dan juga menikah.
Baca Juga: Puasa Rajab Berapa Hari? Simak Jawabannya Lengkap Keutamaan dan Niat Berdasarkan Hadis Nabi
Menikah merupakan bentuk ibadah yang sunnah dianjurkan oleh Rasulullah SAW agar terhindar dari zina.
Masyarakat juga meyakini jika seseorang menikah di bulan Rajab akan mendatangkan limpahan rezeki.
Lalu, apakah ada dalil yang membahas keistimewaan bulan Rajab untuk menikah? Tidak ada dalil mengenai persoalan waktu dan hari yang ditentukan dalam syariat islam.
Menikah boleh kapan saja selagi kedua pasangan sudah siap memenuhi ketentuannya.
Hukum menikah di bulan Rajab itu boleh selama mengikuti ketentuan islam.
Artinya, menikah di bulan ini merupakan hal baik meski tak ada dalil khusus yang membahasnya.
Bulan ini menjadi keutamaan untuk memperbanyak ibadah, termasuk menikah merupakan salah satu bentuk ibadah.
Namun, banyak orang yang menganggap memilih waktu dan hari merupakan pilihan paling baik terhindar dari keburukan.
Sebaliknya, jika menghindari waktu dan hari yang dianggap buruk akan mendapat kesialan. Hal itu tidak dibenarkan oleh islam, karena keadaan tersebut termasuk perbuatan syirik.