Mengerti.id – Sebagian besar umat muslim biasanya akan melakukan puasa sunnah ketika di bulan Rajab.
Selain itu, ada juga beberapa orang yang berusaha menambah amal Ibadah nya kepada Allah SWT. Karena menganggap bulan Rajab memiliki banyak keistimewaan didalamnya.
Salah satu keistimewaan seseorang jika melakukan puasa sunnah saat di bulan Rajab adalah akan mendapat pahala yang lebih banyak dibanding melakukannya di bulan lainnya.
Terlepas dari semua itu, terdapat beberapa ulama yang membahas tentang hukum sebenarnya dari puasa di bulan Rajab.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab Tahun 2024 serta Jadwal dan Keutamaan Melaksanakannya
Lantas, apakah Rasulullah SAW sendiri penah mempraktekkan puasa di bulan yang dimuliakan Allah SWT bersama empat bulan lainnya tersebut?
Menanggapi hal tersebut ternyata pertanyaan seperti itu sudah ada, dan itu ditanyakan oleh Utsman bin Hakim kepada Sa’id bin Jubair.
Sementara, percakapan keduanya sudah dicantumkan dalam salah satu kitab hadist shahih yang ditulis oleh Imam Muslim.
“Sa’id bin Jubair berkata: Dari kisah Ibn Abbas bahwa Rasulullah SAW senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun, suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh,” (HR. Muslim).
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat dikatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berpuasa di bulan Rajab.
Meskipun, dalam hadist diatas disebutkan Rasulullah SAW tidak melakukannya secara sebulan penuh.
Dengan itu, dapat dibuktikan bahwa puasa di bulan Rajab tidak merupakan suatu bid’ah yang tercela.
Selain itu, dalam penjelasan lainnya yang dipaparkan oleh Imam An Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa:
“Maksud Sa’id Bin Jubair beristidlal dengan hadist ini adalah pada dasarnya Rasulullah SAW tidak melarang puasa Rajab dan tidak pula mensunnahkannya,” (Imam An Nawawi, Syarah Muslim).