Mengerti.id – Bulan Ramadhan bukan hanya menunjukkan waktu para umat muslim melaksanakan kewajiban puasa melainkan juga zakat fitrah.
Zakat fitrah sendiri merupakan bagian dari rukun Islam tepatnya ada pada urutan ketiga.
Kewajiban ini harus diawali dengan niat zakat fitrah dan dilakukan sesuai dengan waktu yang diperbolehkan.
Selain melafalkan niat zakat fitrah, ada tata cara yang harus diikuti saat melaksanakan kewajiban umat Islam ini.
Tata cara dalam melaksanakan rukun Islam ketiga ini diuraikan menjadi tiga hal berikut:
Baca Juga: Kapan Harus Membayar Zakat Fitrah? Simak Syarat dan Ketentuannya Berdasarkan Beberapa Mazhab
1. Waktu pelaksanaan
Tidak seperti infak atau zakat lainnya, kewajiban dari rukun Islam nomor 3 ini hanya bisa dan harus dilaksanakan pada bulan Ramadhan.
Pelaksanaannya bisa dimulai sejak awal Ramadhan dan berakhir ketika telah memasuki 1 Syawal tepatnya sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
2. Besar zakat yang harus dikeluarkan
Penyerahan zakat pada seseorang yang layak menerimanya memang perlu dipertimbangkan.
Sebelum memilih penerima zakat, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menghitung besaran yang harus dikeluarkan.
Untuk aturan mengenai besarnya kewajiban yang harus dikeluarkan, akan bergantung pada apa yang diserahkan sebagai zakat.
a. Saat zakat berupa kurma atau gandum, para ulama sepakat besarnya adalah satu shaq
b. Di Indonesia yang menggunakan beras sebagai bahan makanan pokok mayoritas, besaran ini setara dengan 2,5 hingga 3 kilogram.
3. Niat
Membaca niat merupakan bagian dan salah satu rukun wajib ketika melaksanakan kewajiban berzakat.