Mengerti.id - Bacaan shalat sangat banyak sekali, mulai dari takbir, doa iftitah, fatihah, dan seterusnya hingga salam.
Namun apakah semua doa-doa dan bacaan tersebut wajib dihafal? Apa saja yang wajib dihafal?
Sebelum membahas inti pertanyaannya,
perlu diketahui bahwa rukun-rukun (hal yang wajib dilakukan) dalam shalat ada dua macam.
Yang pertama adalah rukun Fi'li (pekerjaan), seperti ruku', sujud, itidal, duduk di antara dua sujud.
Yang kedua adalah rukun Qouli (diucapkan), seperti membaca takbir, fatihah, tasyahud akhir, dan sholawat.
Sebenarnya rukun qouli dalam shalat itu hanya ada 5, yaitu:
1. Takbirotul Ihrom
Yaitu membaca Allahu akbar saat pertama kali memulai shalat. Nah, bacaan takbir inilah yang wajib dihafal. Adapun mengangkat tangan saat takbir itu tidak wajib.
2. Fatihah
Membaca fatihah setiap rakaat dalam shalat hukumnya wajib. Karena itu wajib hukumnya menghafalkan bacaan fatihah. Atau boleh juga dengan melihat teks selama belum hafal, misalnya teks tersebut di tempel di dinding.
3. Tsayahhud akhir
Membaca Attahiyyatul saat tahiyat akhir hukumnya wajib. Karena itu bacaan tahiyat ini wajib dihafalkan.
4. Sholawat pada Nabi
Setelah tahiyat akhir biasanya dilanjutkan dengan membaca sholawat "Allahumma sholli ala Sayyidina Muhammad". Nah bacaan ini wajib dihafalkan. Adapun lafadz setelahnya, yakni " Kama shollaita..dst" itu tidak wajib.