Mengerti.id – Sholat Idul Fitri merupakan momen setahun sekali yang dilakukan oleh umat Islam pasca menjalankan puasa Ramadhan.
Sehingga tak heran jika semua kalangan umat Islam berbondong-bondong untuk ikut menunaikan ibadah sholat Idul Fitri ini.
Namun bagaimanakah hukumnya bagi perempuan yang haid, apakah boleh ikut sholat Idul Fitri atau tidak?
Berikut adalah jawabannya yang disampaikan oleh dua ulama kontemporer di Indonesia yaitu Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad.
Dikutip Tim Mengerti.id dari Channel Youtube Al-Bahjah dan dari Channel Youtube Waktu Indonesia Barat pada 01 April 2024, berikut penjelasannya menurut Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa sholat di hari raya ini hukumnya sunnah yang dikukuhkan.
Selain itu, jika ada hambatan atau udzur maka sholat di hari raya tersebut dapat dilakukan di rumah saja.
Bahkan boleh juga sholatnya di lakukan di rumah dan tidak perlu ada khutbah juga.
Namun Buya menegaskan bahwa yang paling utama adalah menunaikannya di masjid secara berjamaah.
“Tapi ingat, ada adalah pergi ke masjid untuk syiar,” tegas Buya dikutip Tim Mengerti.id dari Channel Youtube Al-Bahjah.
Bahkan Buya juga menekankan untuk membawa juga wanita-wanita yang sedang haid untuk meramaikan syiar.
“Bahkan wanita-wanita haid pun perlu dibawa agar syiar ramai di hari ini,” ungkap Buya.
Selain itu, umat Islam dianjurkan juga untuk mengambil jalan yang berbeda ketika berangkat dan ketika pulang.