Amalan Baca Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Ini Niat dan Doanya

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 16:38 WIB
Baca Yasin 3 kali di malam Nisfu Sya'ban dengan niat dan doanya  (Pixabay/Olaf)
Baca Yasin 3 kali di malam Nisfu Sya'ban dengan niat dan doanya (Pixabay/Olaf)

Mengerti.id - Di antara amalan yang dilakukan pada malam Nisfu Syaban adalah membaca Yasin 3 kali disertai dengan niat tertentu dan doa.

Pada tahun ini malam Nisfu Sya'ban jatuh pada Selasa malam Rabu tanggal 7 Maret 2023 atau 15 Sya'ban 1444 hijriah.

Malam Nisfu Sya'ban adalah malam yang dikenal dengan malam yang penuh mustajab, semua doa dikabulkan pada malam tersebut sebagaimana hadis berikut:

خَمْسُ لَيَالٍ لَا يُرَدُّ فِيهِنَّ الدُّعَاءُ: لَيْلَةُ الْجُمُعَةِ، وَأَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبَ، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، وَلَيْلَةُ الْعِيدِ، وَلَيْلَةُ النَّحْرِ

Artinya: “Ada lima malam yang doa tidak akan tertolak pada malam tersebut, yaitu malam Jumat, malam tanggal 1 bulan Rajab, malam Nishfu Sya’ban, malam hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Baihaqi)

Baca Juga: Adakah Dalil Malam Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Berdasarkan Hadist

Para Kyai dan Ulama di Indonesia biasanya mengisi malam Nisfu Syaban dengan membaca Yasin tiga kali disertai dengan niat tertentu dan doa setelahnya.

Amalan membaca Yasin 3 kali pada malam Nisfu Sya'ban disebutkan dalam kitab Kanzunnajah Was Surur karya Syekh Abdul Hamid Al Quddusi.

Niat Membaca Yasin 3 Kali Malam Nisfu Sya'ban

Ada tiga niat yang diucapkan setiap kali akan membaca Yasin pada malam Nisfu Sya'ban. Tiga niat tersebut adalah:

1. Niat agar dipanjangkan umur yang berkah, yaitu umur yang banyak digunakan untuk beribadah kepada Allah SWT.

Baca Juga: Nisfu Sya'ban Jatuh pada 8 Maret 2023, Ini Amalan yang Dianjurkan!

2. Niat agar diberikan rezeki yang lancar dan tidak mengharap kecuali dari Allah SWT.

3. Agar diberi keteguhan iman dan dimatikan dalam keadaan husnul khotimah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Hudaifi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X