Mengerti.id - Ada pertanyaan dari masyarakat muslim, masa Nisfu Syaban wajib ataukah sunnah? Bagaimana hukumnya?
Menanggapi pertanyaan tersebut, berikut adalah penjelasan mengenai hukum puasa Nisfu Syaban apakah wajib atau sunnah.
Di dalam kitab fiqih Fathul Qorib disebutkan bahwa puasa wajib itu hanya puasa Ramadan, puasa nadzar, dan puasa kafarat. Sementara puasa Nisfu Syaban hukumnya sunnah.
Puasa sunnah adalah puasa yang apabila dilakukan maka akan mendapatkan pahala, dan apabila ditinggalkan maka tidak mendapatkan siksa.
Baca Juga: Niat Puasa Nisfu Syaban dan Ayyamul Bidh Digabung, Lengkap dengan Doa Berbukanya
Oleh karena itu, bagi umat muslim boleh berpuasa Nisfu Syaban atau meninggalkannya. Namun yang lebih baik adalah melakukannya.
Sebab Rasulullah shallallahu alaihi wasallam banyak melakukan puasa di bulan Syaban hingga Nisfu Syaban. Dalam hadits disebutkan:
وَلَمْ أَرَكَ تَصُومُ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَاكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَب وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ يُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Baca Juga: Bolehkah Puasa Nisfu Sya'ban 1 Hari Saja? Simak Hukumnya!
Artinya: "Wahai Rasulullah SAW, saya tidak melihat engkau lebih bersemangat berpuasa sebagaimana puasa di bulan Syaban ini, mengapa?"
Rasulullah SAW menjawab, "Syaban adalah bulan yang banyak dilupakan orang karena terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal di bulan inilah amal perbuatan manusia akan dilaporkan kepada Allah SWT. Karena itu, aku lebih senang jika di saat amalan-amalan itu dilaporin kepada Allah aku dalam keadaan puasa." (HR Nasa'i)
Dari hadis di atas menunjukkan bahwa puasa Nisfu Syaban memang tidak wajib, bukan hanya sunnah. Namun Rasulullah sangat giat melakukannya.
Baca Juga: Nifsu Syaban: Bolehkah Baca Surat Yasin Setelah Isya? Diawali dengan Niat Diakhiri dengan Doa
Selain puasa Nisfu Sya'ban, ada beberapa puasa sunnah lain, seperti puasa Rajab, tasu'a, Asyura, tarwiyah, Arafah, ayyamul bidh, Ayyamus Sud, puasa Daud, dan lain-lain.