Mengerti.id – Doa Qunut merupakan salah satu doa yang paling banyak dicari dan dihafal karena biasanya secara khusus dibacakan di waktu setelah i'tidal di rakaat akhir dalam sholat tertentu.
Qunut sendiri memiliki berbagai macam makna yakni, tunduk dan taat, ibadah sholat, berdiam dan tenang, dan berdiri lama ketika sholat.
Seperti yang diketahui, doa qunut biasanya diserukan saat sholat subuh, walaupun begitu terdapat banyak pendapat yang mengatakan bahwa selain di waktu tersebut terdapat waktu lain dalam membaca doa qunut tersebut, seperti dalam shalat fardhu, sunnah witir dan lain sebagainya.
Baca Juga: Profil Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Termuda dari PAN: Agama, Asal, Akun IG, hingga Karir
Sebagaimana yang diketahui dalam Islam kita mengenal 4 Mazhab yang populer yakni, Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hambali, yang mana dari masing-masing mazhab memiliki pandangan tersendiri terhadap tuntunan doa qunut subuh.
1. Dalam Mazhab Hanafi, dikatakan Doa Qunut dikerjakan pada shalat sunnah witir, dan tidak disyariatkan qunut pada sholat lainnya dikecualikan saat nawaazil atau kaum muslimin tersebut sedang dilanda bencana atau musibah, dan dalam hal ini yang membacanya adalah imam yang lalu diaminkan oleh seluruh jamaah dan tidak ada qunut yang dilakukan secara sendirian atau munfarid.
2. Dalam Mazhab Maliki, mereka berpendapat bahwa qunut hanya dilakukan pada sholat subuh saja dan tidak ada qunut pada sholat sunnah witir ataupun sholat-sholat lainnya.
3. Dalam Mazhab Syafi'i, tidak ada qunut dalam sholat witir kecuali disaat setengah waktu akhir dari bulan Ramadhan, dan tidak ada doa qunut dalam sholat fardhu lima waktu yang lainnya selain di sholat subuh di berbagai keadaan baik seorang muslimin tertimpa musibah ataupun tidak, qunut juga berlaku di selain waktu sholat subuh yang berlaku ketika muslimin sedang tertimpa musibah yakni dinamakan qunut Naazilah. (ini banyak diterapkan di negara Indonesia).
Baca Juga: Doa Awal Ramadhan, Ustadz Adi Hidayat: untuk Kelapangan Hati Menyambut Bulan Suci
4. Dalam Mazhab Hambali, berpendapat bahwa disyariatkan qunut dibaca di sholat sunnah witir.dan tidak ada qunut dalam sholat lainnya kecuali jika ada bencana besar atau musibah besar yang dialami selain musibah berupa sakit. Di dalam pembacaan doa qunut ini seorang imam atau yang bertugas mewakilinya membacakan qunut di sholat lima waktu selain di waktu sholat Jum’at.
Dalam pembahasan kali ini akan dijelaskan doa qunut menurut pandangan Mazhab Syafi'i yang mana banyak diterapkan di negara Indonesia.
Dalam Mazhab Syafi'i dianjurkan membaca qunut saat sholat sunnah witir setelah memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan, mulai dari malam ke-15 bulan Ramadhan dan dilakukan di akhir sholat witir setelah posisi rukuk. Qunut witir setelah pertengahan bulan Ramadhan ini dimasukkan ke dalam sunnah ab'adh yakni yang jika ditinggalkan segera diperintahkan untuk melakukan sujud sahwi.
Lalu bagaimana bacaan doa qunut witir tersebut?
اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ
وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ
وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ
وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ
وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ
فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى
عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ
مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ