Mengerti.id – Sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Jika sudah dilakukan oleh sebagian kaum muslimin maka gugurlah kewajibannya atas sebagian kaum muslimin lainnya.
Lalu bagi sebagian kaum muslim lain hukumnya sunnah, hanya saja jika tidak ada satupun yang mensholatkan mereka semua berdosa.
Itulah hukum mensholatkan jenazah laki-laki atau perempuan sama, yaitu fardhu kifayah. Hanya saja tata cara sholat jenazah laki-laki dan perempuan akan ada sedikit perbedaan.
Baca Juga: Doa Masuk Masjid Lengkap dengan Lafadz Arab, Latin, dan Terjemahnya
Berikut ini akan diuraikan syarat, rukun dan tata cara sholat jenazah laki-laki.
Syarat sholat jenazah laki-laki
1. Niat
Niat sholat jika jenazahnya laki-laki
"Usholli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbirootin fardhol kifaayati makmuuman lillahi ta'aalaa."
2. Menghadap kiblat
3. Menutup aurat
4. Bersuci
5. Menjauhi najis
6. Islam, baik jenazah maupun yang mensholati
Baca Juga: Bacaan Takbir Keempat dalam Sholat Jenazah dan Niat Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Rukun sholat jenazah
1. Berdiri
2. Membaca empat kali takbir
3. Membaca Al Fatihah
4. Bersholawat Nabi
5. Doa untuk mayit
6. Tertib
7. Salam
Tata cara sholat jenazah laki-laki
1. Imam dan orang yang mensholatkannya sendirian berdiri tepat di hadapan jenazah laki-laki. Para makmum hendaknya berdiri di belakang imam dan disunnahkan untuk menjadikannya tiga shaf.