Doa Qunut Diganti Rabbana Atina, Bolehkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 06:51 WIB
Doa qunut diganti Rabbana atina menurut Buya Yahya (Tangkapan layar Youtube/Al-Banjah TV)
Doa qunut diganti Rabbana atina menurut Buya Yahya (Tangkapan layar Youtube/Al-Banjah TV)

Mengerti.id - Ada pertanyaan yang disampaikan masyarakat, bolehkah doa qunut diganti Rabbana atina? Bolehkah diganti dengan doa yang lain yang dihafal?

Permasalahan yang kerap ditemukan di masyarakat adalah tidak hafal doa qunut. Hafalnya hanya doa Rabbana atina fiddun-ya hasanah.

Qunut merupakan doa yang dibaca setelah i'tidal dalam shalat subuh dan tarawih pertengahan kedua bulan Ramadhan. Doa qunut ini agak panjang.

Karena itu, banyak masyarakat yang tidak hafal doa qunut. Namun perlu diketahui bahwa doa qunut itu dapat diganti dengan doa lain.

Baca Juga: Allahummahdini Fiman Hadait, Doa Qunut: Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan bahwa hukum membaca qunut dalam madzhab Syafi'i adalah sunnah, sementara menurut madzhab Abu Hanifah tidak sunnah.

Di Indonesia, mayoritas muslim mengikuti madzhab Syafi'i. Karena itu sunnah membaca qunut di waktu sholat subuh.

Namun, jika tidak hafal jangan sampai meninggalkan keutamaan qunut sama sekali. Karena kata Buya Yahya qunut itu dapat diganti dengan doa yang lain. Buya Yahya mencontohkan dengan doa Rabbana atina.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Ke-2: Teks Arab, Latin, Arti, dan Khasiatnya

Berikut bacaan lengkap Rabbana atina, pengganti doa qunut:

رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Arab-Latin: Robbana atina fiddun-ya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina adzabannaar.

Jadi, doa qunut diganti Rabbana atina hukumnya sah dan sudah memenuhi kesunnahan doa qunut. Lalu bagaimana jika tidak membaca sama sekali?

Baca Juga: Kapan Baca Doa Qunut Witir Saat Ramadhan? Disertai Lafazh Ketika Sholat Sendiri dan Berjamaah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Hudaifi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X