Sholat Ied Berapa Rakaat? Inilah Niat, Tata Cara dan Jumlah Takbirnya

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 21:16 WIB
Ilustrasi. Niat, tata cara dan jumlah takbir Sholat Ied atau Idul Fitri (Instagram/@adlin_tambunan)
Ilustrasi. Niat, tata cara dan jumlah takbir Sholat Ied atau Idul Fitri (Instagram/@adlin_tambunan)

Mengerti.id – Jelang pelaksanaan Sholat Ied yang semakian dekat, beberapa orang mungkin bingung, atau lupa dengan niat, tata cara, hingga jumlah takbir pada rakaat pertama dan kedua.

Bukan hal yang mengherankan, sebab pelaksanaan Sholat Ied memang hanya satu tahun sekali, berbagai kealpaan yang kerap terjadi adalah hal lumrah.

Kendati demikian, antusiasme untuk turut menjalankan ibadah Sholat Ied sangatlah luar biasa, deretan masjid pada berbagai daerah di Indonesia biasanya akan penuh sesak dengan jamaah.

Baca Juga: Berapa Rakaat Sholat Idul Fitri? Simak Syarat, Amalan dan Tata Caranya

Melansir berbagai sumber, berikut adalah niat, tata cara dan jumlah takbir Sholat Ied pada rakaat pertama hingga kedua:

Niat Sholat Sholat Sunnah Idul Fitri

Arab: اُصَلِّى سُنَّةً لِعِدِالْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًالِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Usholli sunnatan liiedil fitri rak’ataini ma’muuman Lillahi Ta’ala

Artinya: Saya niat sholat idul fitri dua rakaat, menjadi makmum, karena Allah Ta’ala.

Sebagai tambahan informasi, jika menjadi imam, maka kata “ma’muuman” diganti menjadi “imaaman”, begitu juga saat membaca artinya.

Tata Cara Mendirikan Sholat Ied

Adapun tata cara melaksanakan Sholat Ied kurang lebih sama dengan sholat sunnah pada umumnya, yang berbeda adalah adanya takbir setelah takbiratul ihram.

Baca Juga: 10 Menu Lebaran Selain Ketupat yang Tak Kalah Enak, Cocok Jadi Sajian untuk Tamu di Hari Raya Idul Fitri

Adapun jumlah keseluruhan takbir setelah takbiratul ihram dalam Sholat Idul Fitri adalah 12 kali, yakni 7 kali pada rakaat pertama, dan 5 kali pada rakaat kedua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X