Apa itu Puasa Asyura? Ini Keutamaan saat Dilakukan di Bulan Muharram serta Asal Mula Pelaksanaannya

photo author
- Jumat, 7 Juli 2023 | 19:21 WIB
Ilustrasi. Pelaksanaan puasa Asyura (Pixabay.com/Bellahu123)
Ilustrasi. Pelaksanaan puasa Asyura (Pixabay.com/Bellahu123)

Mengerti.id - Puasa Asyura merupakan salah satu puasa sunnah yang terdapat pada hari kesepuluh di bulan Muharram.

Puasa Asyura mempunyai keistimewaan karena terdapat pada bulan mulia dan menjadi ibadah yang paling diutamakan setelah puasa Ramadhan.

Pasalnya Puasa Asyura dapat meleburkan dosa kecil selama satu tahun bagi orang yang melaksanakannya.

Baca Juga: Benarkah Puasa Asyura awalnya Bersifat Wajib? Begini Penjelasan Lengkapnya

Pada awalnya puasa Asyura dilaksanakan oleh kaum Yahudi sebagai perayaan lolosnya Nabi Musa dari Firaun.

Sebagai peringatan rasa syukur atas pertolongan Allah kepada Nabi Musa dari kejaran raja kejam Firaun dan menenggelamkan kapalnya.

Kemudian Nabi Musa melaksanakan puasa sebagai bentuk syukur atas pertolongan Allah dan selamat dari kejaran Firaun.

Umat Yahudi memperingati tanggal 10 Tishrei pada penanggalan Lunisolar bangsa Ibrani yang bertepatan dengan 10 Muharram sebagai hari kemenangan Nabi Musa dan Bani Israel atas Firaun.

Baca Juga: Banjir Lahar dan Longsor di Lumajang Tewaskan 3 Warga, Satu di Antaranya Bayi Umur 3 Bulan

Tanggal 10 Tishrei diperingati kaum Yahudi sebagai hari suci Yom Kippur dan mereka melaksanakan puasa di hari tersebut.

Puasa Asyura dilaksanakan umat muslim sejak Nabi Muhammad berada di Mekah mengikuti tradisi kaum Quraisy yang diturunkan dari Nabi Ibrahim.

Namun saat Nabi hijrah dari Mekah ke Madinah, Nabi bertemu dengan kaum Yahudi yang juga melaksanakan puasa tersebut.

Nabi pun menanyakan perihal puasa yang dilaksanakan kaum Yahudi tersebut kemudian mereka menjelaskan puasa tersebut sebagai peringatan peristiwa keselamatan Nabi Musa dari Firaun.

Puasa yang awalnya dilaksanakan di hari yang sama dengan kaum Yahudi kemudian disempurnakan dengan ditambahkannya puasa Tasu’ah pada 9 Muharram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X