Puasa Rajab Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Januari 2023

photo author
- Minggu, 1 Januari 2023 | 18:05 WIB
ilutrasi orang berpuasa (Pixabay/pinterastudio)
ilutrasi orang berpuasa (Pixabay/pinterastudio)

Mengerti.id - Kita telah berada di awal tahun 2023, dalam kalender Hijriayah sendiri umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan Rajab.

Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam atau yang dikenal dengan kalender Hijriyah.

Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan istimewa atau bulan mulia. Keempat bulan Itu yakni Muharram, Rajab, Dzulqadah, dan Dzulhijjah.

Baca Juga: Aktris Korea Selatan Shin Min Ah Donasikan Penghasilannya Sebesar Rp3 Miliar di Penghujung Tahun 2022

Sebagai bulan yang mulia, tentu banyak keutamaan-keutamaan yang bisa diraih dengan melakukan ibadah dalam bulan Rajab.

Satu diantara ibadah yang bisa dilakukan di bulan Rajab adalah dengan melaksanakm puasa sunnah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasullullah Muhammad SAW.

Lantas kapann dan berapa hari puasa sunnah yang bisa kita kerjakan pada bulan Rajab tahun 1444 Hijriyah atau tahun 2023 masehi?

Baca Juga: Doa Sesudah Sholat Dhuha: Allahumma Innadh Dhuha-A Dhuha-Uka, Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan

Bila melihat dari kalender masehi tahun ini, awal bulan Rajab akan dimulai pada tanggal 23 Januari sampai 20 Februari 2023.

Lalu kapan dan berapa hari puasa sunnah yang bisa kita kerjakan di bulan Rajab?.

Pada dasarnya puasa sunnah untuk dilakukan sebanyak mungkin selain pada hari-hari yanh diharamkan yakni Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasyrik.

Hukum puasa di bulan Rajab

Baca Juga: Profil dan Biodata Rian Mahendra, Lengkap: Istri, Kekayaan, Agama, hingga Alasan Cabut dari Bus PO Haryanto

Dalam hal ini ulama berbeda pendapat dalam menghukumi puasa di bulan Rajab, sebagian menghukumi sunnah, sebagian makruh bahkan ada yang menghukumi haram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X