Mengenal Hukum Zihar yang Dapat Membuat Suami Istri Tidak Bisa Bersama Lagi, Ketentuan dan Kafarat

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 15:15 WIB
 ilustrasi Zihar (Pixabay/tumisu-148124)
ilustrasi Zihar (Pixabay/tumisu-148124)

Mengerti.id - Dalam surat Al Mujadalah ayat 58, Allah Ta ‘ala menjelaskan tentang seputar perkara hukum Zihar yang dilakukan oleh Suami Istri.

Dimana pada ayat tersebut Allah mencela pasangan yang melakukan Zihar terhadap istrinya yang dapat menyebabkan perceraian.

Suami yang melakukan Zihar di mata Allah Ta'ala adalah seorang pendusta karena mengucapkan perkataan bohong kepada istrinya.

Baca Juga: Strict Parents: Pengertian, Ciri-Ciri, Dampak Negatif, dan Cara Menghadapi

Zihar secara bahasa berasal dari kata Dzuhrun yang memiliki arti punggung.

Menurut istilah, Dzihar merupakan ungkapan suami kepada pasangannya bahwa sang istri seperti ibunya.

Seperti perkataan seorang suami kepada istrinya “haram bagiku untuk melakukannya denganmu karena engkau seperti ibuku”.

Baca Juga: Quarter Life Crisis: Pengertian, Tanda-Tanda, dan Cara Menghadapinya, Aku Sudah Dewasa Lalu Harus Berbuat Apa?

Perkataan tersebut menimbulkan konsekuensi menyamakan sang Istri dengan ibunya atau mahram yang tidak bisa dinikahi.

Zihar merupakan bentuk talak yang telah ada di zaman jahiliyah. Namun Allah Ta'ala tidak menjadikan Zihar sebagai bagian dari hukum perceraian tetapi menjadi bab kaffarah.

Melakukan Zihar diharamkan oleh Allah Ta'ala, walaupun begitu orang yang telah melakukan Zihar dianggap sah sebagaimana firman Allah Ta ‘ala.

Baca Juga: Apa itu Corkcicle? Botol Minum Viral yang Miliki Segudang Keistimewaan Lengkap dengan Daftar Harga

الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلا اللائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ

Orang-orang yang menzihar istrinya di antara kamu (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (QS. Al-Mujadilah: 2).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X