5 Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat Bagi Umat Muslim

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 14:17 WIB
Keutamaan membaca surat Al Kahfi pada Hari Jumat bagi umat muslim sungguh luar biasa. (Unsplash/Madrosah Sunnah)
Keutamaan membaca surat Al Kahfi pada Hari Jumat bagi umat muslim sungguh luar biasa. (Unsplash/Madrosah Sunnah)

Mengerti.id - Hari Jumat merupakan hari yang mulia bagi umat muslim, karena pada hari tersebut banyak sunnah yang dapat ditunaikan untuk mengumpulkan pahala.

Sunnah yang dapat dilakukan oleh umat muslim pada Hari Jumat adalah memotong kuku, memotong rambut, membersihkan badan, memperbanyak dzikir, membaca surat Al Kahfi, dll.

Membaca surat Al Kahfi pada Hari Jumat akan memberikan banyak manfaat dan pahala.

Baca Juga: Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1

Hadist yang menjelaskan disunnahkannya membaca surat Al Kahfi pada Hari Jumat adalah HR. Ad Darimi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Shahihul Jami’ no. 6471

Hadist tersebut berbunyi “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah”.

Selain itu diperkuat dengan hadis HR. An Nasa'i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Shahihul Jami’ no. 6470.

Hadits kedua tersebut berbunyi “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada Hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat”.

Baca Juga: Tips Khatam Al Kahfi Setiap Hari Jumat, Diamalkan Yuk

Maka dari itu, membaca surat Al Kahfi merupakan sunnah yang sayang jika terlewatkan.

Keutamaan membaca surat Al Kahfi di Hari Jumat

1. Dipancarkan cahaya oleh Allah SWT di hari kiamat

Rasulullah SAW Bersabda: “Barang siapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jumat, maka akan dipancarkan cahaya untuknya antara dirinya hingga baitul Atiq,” (HR Al Hakim, Al Baihaqi dan Ad Darimi).

2. Diberikan petunjuk dan bimbingan Allah SWT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X