Berapa Hari Sebaiknya Melaksanakan Puasa Sunnah di Bulan Rajab? Ini Dalilnya

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 17:26 WIB
Berapa hari sebaiknya melaksanakan puasa Rajab? (Pexels/mertaslan)
Berapa hari sebaiknya melaksanakan puasa Rajab? (Pexels/mertaslan)

Mengerti.id – Bulan Rajab merupakan bulan ke tujuh dalam urutan kalender islam atau hijriah.

Bulan Rajab juga merupakan salah satu diantara empat bulan haram selain Zulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Di dalam bulan ini, Rasulullah SAW melarang muslimin untuk berperang dan menganjurkan lebih banyak beribadah.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Kitab Maulid, Bisa Hadirkan Ruh Rasulullah SAW?

Ibadah di bulan Rajab ada banyak yang dapat dilakukan salah satunya ialah berpuasa, namun berapa hari kah sebaiknya puasa itu dilakukan?

Dalam hal ini puasa Rajab hukumnya ialah sunnah, yang artinya jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dilaksanakan tidak mengapa.

Rasulullah SAW bersabda terkait berapa hari sebaiknya melaksanakan puasa, yakni dalam riwayat hadits imam Abu Dawud, sebagai berikut:

“Dari Mujibah al Bahiliyyah, dari ayahnya bahwa dirinya mendatangi Rasulullah SAW dan kembali lagi menemui Rasul satu tahun setelahnya. Saat itu kondisi tubuhnya berubah (dalam keadaan lemah lagi kurus). Ia berkata: Ya Rasulullah apakah engkau mengenali diriku? Rasul pun menjawab: Siapakah engkau? Al Bahili menjawab: Aku al Bahili ya Rasul yang mendatangimu satu tahun lalu. Nabi menjawab: Apakah yang menyebabkan tubuhmu berubah, dulunya tubuhmu bugar, Bahili menjawab: Aku tidak makan kecuali pada malam hari semenjak berpisah dengan engkau. Nabi pun berkata lagi: Mengapa kamu menyiksa diri? Berpuasalah di bulan sabar (yakni Ramadhan) dan satu hari di setiap bulan. Bahili berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (untuk berpuasa). Rasul menjawab: Berpuasalah 2 hari, Bahili berkata: Tambahkan lagi wahai Rasul, Rasul menjawab: Berpuasalah 3 hari. Bahulu berkata lagi: Tambahkanlah ya Rasul. Nabi pun menjawab: Berpuasalah di bulan-bulan yang mulia dan tinggalkanlah. Nabi berkata demikian disertai dengan isyarat ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskan jemarinya.” (HR. Abu Dawud).

Di akhir redaksi hadits ini, Syekh Abu Thayyib Syamsul Haq menjelaskannya lebih gamblang dan jelas.

Baca Juga: Apakah Puasa Rajab Harus Ganjil dan Berturut-turut? Ini Penjelasannya Menurut Hadits

Maksud dari redaksi berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, kemudian nabi mengisyaratkan dengan ketiga jarinya.

Hal ini menunjukkan bahwa al Bahili hendaknya berpuasa tidak lebih dari 3 hari berturut-turut.

Setelah berpuasa selam 3 hari seharusnya tidak berpuasa selama 1 atau 2 hari setelahnya, bisa juga berpuasa selama 3 hari dan berbuka 3 hari.

Nabi memberikan petunjuk kepada al Bahili untuk berpuasa di bulan-bulan mulia, salah satunya yaitu Rajab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X