Mengerti.id – Belakangan viral kabar pasangan artis yang diduga melakukan pernikahan beda agama, meski sejauh ini belum ada konfirmasi dari pasangan tersebut.
Sementara secara hukum, hari ini disahkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam keputusannya menolak permohonan uji materiil tentang pernikahan beda agama yang diajukan oleh Ramos Petege.
Lalu bagaimana pendapat Buya Yahya terkait banyaknya data pernikahan beda agama ini?
Baca Juga: Kontroversi Puasa Rajab! Sunnah atau Bid'ah? Buya Yahya Menjelaskan
Pandangan Buya Yahya Soal Pernikahan Beda Agama
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, sebelum menjawab hukum nikah beda agama, Buya Yahya memberi nasihat untuk para orangtua yang beragama Budha, Hindu dan Nasrani.
“Anda saudaraku yang beragama Hindu, beragama Budha, Nasrani, kami himbau kalau ingin menikahkan putra-putri Anda, upayakan yang banyak kesamaanya. Jangan mengambil resiko yang banyak perbedannya”, ujar Buya Yahya membuka ceramahnya soal nikah beda agama di YouTube Al-Bahjah TV pada 2 April 2022.
Buya menggambarkan jika ada orangtua yang mempunyai seorang putri beragama Hindu, maka idealnya akan mencarikan pasangan laki-laki yang juga beragama Hindu.
Nasihat pernikahan satu agama tersebut untuk menjamin kebersamaan dalam rumah tangga, mulai dari cara beribadah, keseharian, kuliner dan lain sebagainya.
Baca Juga: Sebutkan Rukun-Rukun Wakaf dan Penjelasan Buya Yahya Mengenai Tanah Wakaf
Ini adalah urusan membangun cinta dan keharmonisan bahtera rumah tangga, karena fitrah manusia itu menginginkan sesuatu yang sama.
Misalnya, orang kaya biasanya ingin menikahkan anaknya dengan orang kaya, anak raja pasti akan dicarikan sesama bangsawan. Dalam pandangan Islam ini yang dinamakan dengan kafaah dan merupakan fitrah manusia.
Maka, jika menemukan orang Nasrani melarang anaknya menikah dengan orang Hindu, tidak boleh dipermasalahkan dan dilarang disebut intoleran. Tindakan tersebut merupakan hak orang tua yang menginginkan anaknya bisa menikah dengan yang seagama.
Sebagaimana jika ada seorang Muslimah yang dilarang menikah dengan non muslim juga tidak perlu heboh dianggap sebagai tindakan intoleran.